FORBINA Soroti Rotasi di BPMA, Desak Menteri ESDM Evaluasi Kepala BPMA

  • Whatsapp

BANDA ACEH – MEDIA ONLINENEWS.ID//Forum Bangun Investasi Aceh (FORBINA) menyoroti langkah Kepala Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA), Nasri, yang kembali melakukan rotasi jabatan di internal lembaga tersebut. FORBINA menilai rotasi yang dilakukan dalam waktu singkat, yakni baru empat bulan, berpotensi menimbulkan ketidakstabilan dan memengaruhi kinerja BPMA.

Direktur FORBINA, Muhammad Nur, SH., menyampaikan pihaknya menerima banyak laporan terkait adanya ketidakselarasan dan disharmoni dalam tubuh BPMA. Ia menilai rotasi yang dilakukan tidak murni berdasarkan kebutuhan organisasi, melainkan mengandung aroma politis.

Muat Lebih

“Kebijakan rotasi ini mengindikasikan adanya ketidak-harmonisan dalam internal BPMA. Kami juga menerima laporan adanya intervensi pihak luar yang turut memengaruhi arah kebijakan lembaga ini,” ujar Muhammad Nur, Kamis (21/8).

FORBINA yang fokus pada analisis kebijakan publik mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk segera mengevaluasi kepemimpinan Kepala BPMA. Keberadaan BPMA yang strategis dalam mengelola migas Aceh harus dijalankan secara profesional, transparan, dan bebas dari kepentingan politik sempit.

“BPMA adalah lembaga strategis untuk masa depan Aceh. Jangan sampai kebijakan yang tidak konsisten merugikan kepentingan daerah dan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, FORBINA menekankan bahwa ketidakstabilan di tubuh BPMA dapat berdampak serius pada iklim investasi di sektor migas Aceh. Investor membutuhkan kepastian dan profesionalitas, bukan kebijakan yang berubah-ubah dan penuh intervensi. Jika kondisi ini terus berlanjut, potensi besar migas Aceh dikhawatirkan tidak memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

FORBINA juga mengingatkan agar BPMA kembali pada tujuan awal pembentukannya, yakni sebagai lembaga pengelola migas yang menjunjung tinggi kepentingan Aceh.

“Kami akan terus memantau perkembangan ini dan tidak segan mengambil langkah lebih lanjut apabila pemerintah pusat tidak merespons persoalan serius ini,” pungkas Muhammad Nur. (Ade/Pdtry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *