Edarkan Sabu di Tinggede, Pemuda Asal Tatura Palu Diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sigi

  • Whatsapp

SIGI, SULTENG – MEDIA ONLINENEWS. ID//Kepolisian Resor Sigi melalui Satuan Reserse Narkoba mengamankan seorang pemuda berinisial YK karena diduga mengedarkan narkotika jenis di wilayah Tinggede, Sigi, Minggu (10/8/2025).

Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Iptu Chandra, S.H., mengatakan bahwa YK (27), warga Kelurahan Tatura Utara, Palu, diamankan di Desa Tinggede Kecamatan Marawola, Sigi, beserta barang bukti sabu dengan berat bruto 2,32 gram.

Muat Lebih

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan, dan pada Minggu malam tanggal 10 Agustus 2025 tim kami berhasil mengamankan YA di Tinggede, beserta barang bukti empat paket sabu,” ungkap Iptu Chandra.

Iptu Chandra menambahkan berdasarkan alat bukti yang ada, dan setelah melalui gelar perkara, YA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Sigi, dan dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan adanya aktifitas mencurigakan terkait narkotika. Segera hubungi Call Center 110 atau melalui chat WhatsApp Layanan Presisi Kapolres Sigi 0821-4833-1346,” pungkasnya.(**)Rif

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *