PALU, SULTENG – MEDIA ONLINENEWS.ID//Di balik kehidupan sehari-hari yang tampak tenang di Kelurahan Tondo, Kota Palu, terdapat kisah pencurian yang meresahkan masyarakat. Namun, berkat kerja keras Polsek Mantikulore, tiga terduga pelaku pencurian berhasil dibekuk.
*Aksi Pencurian yang Licik*
Tiga pelaku, FF (27), S (25), dan AFS (24), melakukan aksi pencurian dengan membongkar rumah maupun tempat usaha untuk mengambil barang-barang berharga. Mereka beroperasi di sejumlah lokasi, termasuk Jl. Uwe Goda, Jl. RE Martadinata, Jl. Cakalang, dan Jl. Uwe Lambori.
*Penangkapan yang Berhasil*
Pada Rabu, 13 Agustus 2025, sekitar pukul 16.30 WITA, Polsek Mantikulore berhasil menangkap ketiga pelaku tanpa perlawanan. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penelusuran oleh tim resmob.
*Barang Bukti yang Mengungkap*
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
– Lima buah ban dan dua pelek merek RCB
– Satu box perkakas bengkel
– Dua buah shockbreaker merek Red IT
– Satu buah speedometer merek Meckron 5S
– Satu buah mic karaoke
– Satu buah piringan cakram merek VND
– Puluhan charger
– Batok cas
– Headset
– Satu unit PS2
*Satu Pelaku Residivis*
Yang menarik, salah satu pelaku, FF, diketahui merupakan residivis kasus serupa. Ia mengaku telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku telah berpengalaman dalam melakukan kejahatan dan perlu diberikan hukuman yang setimpal.
*Pesan untuk Masyarakat*
Kapolsek Mantikulore, Iptu Andi Rampewali, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan. Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan kejahatan dapat dicegah dan ditindak secara efektif.(**) Rif