Kejati Sulteng Gelar “Jaksa Masuk Sekolah” di MAN 1 Palu, Berikan Edukasi Hukum dan Digital

  • Whatsapp

PALU, SULTENG – OnineNews.Id//Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melalui Tim Penerangan Hukum kembali melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Palu.,Kamis (24/07/2025).Kegiatan ini bertujuan menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada generasi muda.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng La Ode Abd. Sofian, S.H., M.H memaparkan materi tentang “Mencegah Penyimpangan Dalam Penggunaan Media Sosial”. Materi ini dirancang khusus untuk meningkatkan pemahaman pelajar terhadap etika bermedia sosial serta risiko dan sanksi hukum yang dapat ditimbulkan dari perilaku menyimpang di dunia digital.

Dalam paparannya, Kasi Penkum menjelaskan tentang potensi penyimpangan seperti cyberbullying, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, serta konten yang tidak layak di media sosial. Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai dasar hukum yang mengatur dunia digital, yakni UU ITE dan perubahannya, serta berbagai sanksi pidana yang dapat diterapkan atas pelanggaran hukum di media sosial.

Selain itu, Kasi Penkum juga menyampaikan materi tentang Moderasi Beragama, yang menekankan pentingnya sikap toleran, anti kekerasan, dan cinta Tanah Air dalam kehidupan beragama di tengah keberagaman. Nilai ini dianggap krusial untuk membentengi generasi muda dari paham radikal dan intoleran yang kerap menyusup melalui media sosial.

Kegiatan ini disambut antusias oleh para siswa dan guru, serta menjadi media edukatif yang membangun kedekatan antara institusi Kejaksaan dengan masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan. Kejati Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus membina generasi muda agar melek hukum dan digital. (Rif)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *