Waka Polres Parigi Moutong Pimpin Penertiban Tambang Emas Tanpa Ijin di Desa Oncone Raya

  • Whatsapp

PARIGI, SULTENG – OnlineNews.Id//Waka Polres Parigi Moutong Kompol H. Romy Gafur, S.H.,M.H memimpin langsung kegiatan penertiban Tambang Emas Tanpa Ijin (PETI) di Desa Oncone Raya, Kecamatan Tinombo Selatan, pada Selasa (15/7/2025). Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Parigi Moutong Nomor: Sprin/1149/VII/HUK.6.6./2025 tanggal 15 Juli 2025.

Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan Persatuan Rakyat Tani (PRT) Kecamatan Tinombo Selatan yang telah melaporkan kegiatan PETI di wilayah tersebut. Tim yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari personel Polres Parigi Moutong, Polsek Tinombo, Polsubsektor Tinombo Selatan, TNI, Pemerintah Desa Poli dan Desa Sinei, serta masyarakat yang tergabung dalam PRT.

Muat Lebih

Setelah tiba di lokasi, tim melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai yang menjadi lokasi kegiatan PETI. Hasil penyisiran dan penertiban menemukan beberapa sarana pertambangan ilegal yang digunakan untuk kegiatan PETI. Total sebanyak delapan unit mesin alkon berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Parigi Moutong sebagai barang bukti.

Waka Polres Parigi Moutong juga menegaskan bahwa kegiatan PETI tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan negara dan masyarakat. Oleh karena itu, Polres Parigi Moutong akan terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap kegiatan PETI di wilayah hukumnya.(**-TN) Rif

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *