ROKAN HULU – OnlineNews.Id//
Ironi infrastruktur kembali terjadi di Kabupaten Rokan Hulu. Bukannya ditangani pemerintah, kini biaya perawatan jalan lintas Dalu-Dalu menuju Batang Kumu justru dibebankan kepada para sopir angkutan barang yang melintas.
“Setiap truk dikenai pungutan hingga Rp50 ribu per unit, dalam sekali melintas. Kejadian ini berlangsung pada Selasa, 15 Juli 2025, dan menuai keluhan dari banyak pihak, khususnya para sopir.
“Sejumlah sopir truk yang biasa melintasi jalur tersebut mengaku keberatan atas keputusan tersebut. Mereka menilai kebijakan ini tidak adil dan sangat membebani. Apalagi, keputusan itu muncul setelah adanya rapat yang dihadiri oleh beberapa perwakilan perusahaan, termasuk humas dari PT SSL, yang disebut menyetujui pemungutan kepada sopir yang mengangkut akasia dari PT SSL menuju RPP.
“Ini sungguh tidak masuk akal. Perawatan jalan seharusnya menjadi tanggung jawab Dinas PUPR, bukan malah dibebankan kepada kami. Setiap kali lewat harus bayar Rp50 ribu. Bagaimana nasib kami sopir kecil?” keluh salah satu sopir yang enggan disebutkan namanya.
Lebih lanjut, para sopir meminta agar Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hulu, hingga Dinas PUPR Provinsi Riau segera turun tangan. Mereka mendesak agar retribusi tersebut segera dihentikan dan pemerintah mengambil alih tanggung jawab pemeliharaan jalan.
“Kami mohon perhatian serius dari pemerintah. Jangan biarkan kami jadi korban kebijakan yang menyengsarakan,” tegas sopir lainnya.
Jalur lintas Dalu-Dalu – Batang Kumu merupakan akses vital bagi angkutan logistik, terutama hasil perkebunan dan industri di kawasan tersebut. Jika masalah ini tidak segera ditindaklanjuti, dikhawatirkan akan menambah beban ekonomi sopir dan memperburuk kondisi transportasi lokal.
Reporter
Anton