Kejati Sulteng Gelar Penerangan Hukum di Universitas Tadulako

  • Whatsapp

PALU, SULTENG – OnlineNews. Id//Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melalui Tim Penerangan Hukum (Penkum) kembali menggelar kegiatan penerangan hukum yang menyasar kalangan akademisi di Universitas Tadulako (Untad) pada Selasa( 15 /07/2025). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh pimpinan universitas, pimpinan satuan (Dekan Fakultas), Pelaku Pengadaan Barang dan Jasa, Tim Teknis, dan Pengelola teknis.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Ardi Surianto, S.H., M.H., menekankan pentingnya pemahaman hukum publik dalam mendukung tata kelola proyek pembangunan yang bersih dan akuntabel. Sementara itu, Rektor Universitas Tadulako, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif edukatif dari Kejaksaan Tinggi Sulteng dan menilai program ini sangat bermanfaat bagi sivitas akademika.

Muat Lebih

Materi utama kegiatan ini adalah “Mitigasi Risiko Perpanjangan Waktu Penyelesaian Keterlambatan Pekerjaan dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah” yang disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum, La Ode Abd. Sofian, S.H., M.H. Ia memaparkan secara rinci penyebab umum keterlambatan pekerjaan dalam proses pengadaan dan menjelaskan berbagai skema hukum yang dapat ditempuh.

Kegiatan ini dipandu oleh Kepala Seksi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan, Firdauz M. Zein, S.H., M.H., yang juga berperan sebagai moderator. Antusiasme peserta terlihat tinggi dalam sesi diskusi dan tanya jawab.

Melalui program ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga menjadi mitra strategis bagi Pelaku Pengadaan dalam menjalankan fungsi pencegahan, edukasi, dan memberi solusi konkret penyelesaian problem yang dihadapi dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.(**) Rif

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *