MERANGIN, JAMBI – OnlineNews.id/ satu Unit Truk Tronton beserta sopir Disandera! Suku Anak Dalam di wilayah Sungai Abu, Dusun Koto Rayo, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin. tronton bermuatan pupuk, milik PT Sawindo disandera oleh kelompok Suku Anak Dalam (SAD) yang dipimpin oleh Temenggung Roni./19/6/2025
Truk yang diketahui akan melakukan pembongkaran pupuk untuk PT Sawindo itu dicegat oleh warga SAD yang kemudian menahan sopir serta kendaraan di lokasi. Penyanderaan ini sontak mengundang perhatian warga sekitar dan organisasi kemasyarakatan.
“Beruntung, salah satu anggota Ormas GRIB Jaya Kabupaten Bungo yang mengetahui kejadian tersebut langsung bergerak cepat. “Kami segera menemui Temenggung SAD guna meminta agar sopir dilepaskan,” ujar Rio, anggota GRIB Jaya Bungo.
Menurut informasi di lapangan, penyanderaan ini dipicu oleh dugaan aktivitas pemutusan aliran sungai atau parit yang dilakukan oleh beberapa karyawan PT Sawindo di areal perkebunan perusahaan. Warga SAD mengklaim hal tersebut menyebabkan salah satu anggota mereka mengalami keracunan.
Sebelumnya, mediasi telah dilakukan oleh perwakilan SAD melalui lembaga adat seperti nenek mamak dan carik pandai di Desa Dwi Karya Bakti, Kabupaten Bungo pada 18 Juni 2025. Namun, warga SAD Sungai Abu menyatakan belum pernah bertatap muka langsung dengan pihak PT Sawindo guna menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh.
Sementara itu, pihak humas PT Sawindo menanggapi peristiwa ini dengan tegas. “Kami menilai tindakan penyanderaan ini jelas melanggar hukum negara maupun hukum adat,” tegasnya.
Terkait dugaan pencemaran, pihak perusahaan sebelumnya telah menyetujui pemberian ganti rugi dan sanksi adat sebesar Rp130 juta (Rp10 juta per orang) dari total 13 orang karyawan yang diduga melakukan pelanggaran. Denda tersebut dibayarkan pada 18Juni 2025, dan disebut telah menjadi penyelesaian secara adat.
Pihak Polsek Pelepat juga telah berupaya menjadi penengah dalam mediasi agar konflik tidak meluas. “Namun hingga kini, pihak SAD Sungai Abu tetap bersikukuh ingin bertemu langsung dengan manajemen PT Sawindo sebagai bentuk penyelesaian secara terbuka,”ujar nya.
Red.Anton