PALU – SULTENG, OnlineNews.Id. Media// Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menunjukkan komitmen serius dalam pengusutan kasus kematian Ryan Nugraha alias Becham dengan menugaskan tiga Pejabat Utama (PJU) ke Kabupaten Banggai Laut, Minggu (18/5/2025).
Ketiga pejabat tersebut adalah Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Kombes Pol. Pribadi Sembiring, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabidpropam) Kombes Pol. Roy Satya Putra, dan Kepala Bidang Kedokteran Kesehatan (Kabiddokkes) AKBP dr. Edi Syahputra Hasibuan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, menegaskan bahwa pengiriman ketiga pejabat tinggi tersebut merupakan bukti konkret keseriusan kepolisian dalam mengusut tuntas kasus yang menarik perhatian publik ini.
“Tentunya ketiga PJU Polda Sulteng akan bekerja sesuai tupoksinya masing-masing. Kabidpropam akan memeriksa dan memastikan apakah ada tindakan yang melanggar kode etik dalam penanganan Ryan Nugraha, Dirresnarkoba melakukan asistensi penanganan kasus narkoba, serta Kabiddokkes untuk mengawal dan melihat pelaksanaan ekshumasi dan otopsi jenazah Ryan Nugraha,” jelas Djoko di Palu, Minggu (18/5/2025).
Lebih lanjut, Djoko menekankan bahwa kehadiran ketiga pejabat utama tersebut bertujuan memastikan proses penyelidikan dilaksanakan secara profesional dan transparan oleh Polres Banggai Kepulauan.
Diketahui, Polres Banggai Kepulauan telah mendatangkan dokter forensik independen dari Rumah Sakit Anuntaloko Parigi pada Sabtu (17/5/2025). Proses ekshumasi dan otopsi jenazah Ryan Nugraha alias Becham berjalan lancar tanpa kendala.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas laporan orang tua korban yang ingin memastikan penyebab kematian putranya yang meninggal pada Minggu (11/5/2025) lalu.Editor Rif