SIGI – SULTENG, OnlineNews.Id. Media// Komitmen pengabdian Babinsa sebagai garda terdepan TNI AD di tingkat pedesaan kembali terbukti melalui keterlibatan aktifnya dalam operasi gabungan penertiban minuman keras ilegal di Kabupaten Sigi. Babinsa 1306-05/Marawola, yang bertugas di garis depan pembinaan wilayah, Serda Masjaya bersama Polsek Marawola berhasil melaksanakan razia minuman keras di Kecamatan Marawola, Sabtu (17/5/25).
Dedikasi para Babinsa di wilayah pedesaan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat menjadikan mereka mitra ideal bagi kepolisian dalam mengidentifikasi titik-titik rawan peredaran miras. Pengetahuan mendalam tentang kondisi sosial dan geografis wilayah tugas membuat Babinsa mampu memberikan dukungan informasi yang berharga dalam operasi ini.
Kapolsek Marawola, Iptu Muh. Rusman, S.Sos., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan penyisiran ini merupakan wujud implementasi arahan Kapolres Sigi dan bentuk pengabdian aparat keamanan di garis depan untuk mencegah peredaran miras yang berpotensi merusak ketertiban masyarakat.
“Peredaran miras menjadi perhatian khusus Kapolres Sigi karena dapat menjadi pemicu awal terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak kriminal” ungkap Iptu Rusman.
Berkat pengabdian dan kerjasama yang erat antara Babinsa dan personel Polsek Marawola di garis depan, tim gabungan berhasil menyita sekitar 60 liter miras jenis cap tikus dari dua lokasi berbeda di Desa Sibedi dan Desa Lebanu, wilayah yang berada dalam binaan Babinsa setempat.
Di lokasi pertama petugas mengamankan cap tikus sebanyak setengah jerigen berukuran 35 liter dan 18 bungkus kantong plastik (sekitar 6 liter). Sementara di lokasi kedua yang juga berada dalam area pengawasan Babinsa Koramil 1306-05/Marawola, tim gabungan menyita cap tikus sejumlah setengah jerigen ukuran 35 liter, 25 botol bekas air mineral (15 liter), dan 15 bungkus kantong plastik (sekitar 5 liter).
“Seluruh barang bukti hasil pengabdian aparat di garis depan telah diamankan ke Mapolsek Marawola. Para penjual telah didata dan dibuatkan surat pernyataan serta diberikan peringatan tegas untuk tidak mengulangi aktivitas penjualan miras,” tegas Kapolsek Marawola.
Kehadiran Babinsa yang sehari-hari mengabdi di tengah masyarakat desa membuktikan pentingnya fungsi pembinaan teritorial TNI AD dalam mendukung terciptanya wilayah bebas miras ilegal. Pengabdian di garis depan ini menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan.
Keberhasilan operasi ini menegaskan bahwa pengabdian Babinsa di garis depan bersama Polsek Marawola merupakan manifestasi nyata dari sinergitas TNI-Polri dalam menciptakan wilayah bebas miras ilegal. Kolaborasi ini akan terus diperkuat untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Sigi.
Operasi serupa akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari pengabdian aparat keamanan di garis depan, dengan melibatkan peran aktif Babinsa yang memiliki kedekatan dengan masyarakat dan pemahaman mendalam tentang dinamika sosial di wilayah tugasnya.Editor :Rif