Dibalik Pintu-Pintu Marawola: Kisah Sinergi Senyap Kapolsek dan Babinsa Berantas ‘Cairan Setan’

  • Whatsapp

SIGI – SULTENG, OnlineNews.Id. Media//Di balik kesunyian desa-desa, sebuah operasi senyap digelar. Bukan operasi militer berskala besar, melainkan sebuah misi kemanusiaan yang dibalut penegakan hukum, Sabtu (17/05/2025). Di garda terdepan, berdiri seorang perwira polisi dengan sorot mata tajam, Iptu Muh. Rusman, S.Sos., M.H., Kapolsek Marawola, sebagai pimpinan langsung Ops.Gabungan Polsek Marawola yang melibatkan Babinsa Koramil 1306-05/ Marawola, Serda Masjaya.
Kisah ini bermula dari keresahan yang terpendam di benak Kapolres Sigi. Informasi demi informasi tentang maraknya peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Marawola terus mengalir. Miras bukan sekadar minuman memabukkan, tetapi juga benih dari berbagai tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban masyarakat. Atensi khusus pun diberikan kepada Iptu Rusman, sang nahkoda Polsek Marawola, untuk mengambil tindakan tegas.
Iptu Rusman, bukan tipikal pemimpin yang hanya memberi perintah dari balik meja. Dalam operasi senyap ini, Iptu Rusman memimpin langsung tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Marawola dan seorang Babinsa TNI dari Koranil 1306-5/ Marawola, yang memiliki pemahaman mendalam tentang seluk-beluk wilayah. Sinergi antara Polri dan TNI bukan lagi sekadar jargon, melainkan aksi nyata di lapangan. Mereka bergerak tanpa gembar-gembor, menyusuri jalanan sepi dan gang-gang kecil, berbekal informasi akurat yang telah dikumpulkan sebelumnya.
Lokasi pertama yang mereka tuju adalah sebuah rumah sederhana di Desa Sibedi. Di balik pintu yang tampak biasa, tersimpan puluhan liter ‘cap tikus’, miras oplosan yang menjadi momok masyarakat.. Setengah jerigen besar berisi cairan haram itu ditemukan tersembunyi di antara tumpukan barang. Tak hanya itu, 18 bungkusan plastik siap edar juga ikut diamankan, bukti bahwa bisnis haram ini telah berjalan terstruktur.
Tanpa jeda, tim gabungan bergerak menuju lokasi kedua di Desa Lebanu. Di sana, pemandangan serupa kembali terulang. Setengah jerigen ‘cap tikus’ lainnya ditemukan, kali ini ditemani puluhan botol air mineral bekas yang telah diisi miras, serta belasan bungkusan plastik lainnya. Raut wajah Iptu Rusman terlihat tegas namun tetap humanis. Ia sadar, di balik praktik ilegal ini, ada kehidupan dan mungkin juga keterpaksaan ekonomi.
Para penjual miras tidak ditahan, namun didata dengan cermat. Surat pernyataan pun dibuat, berisi janji untuk tidak mengulangi perbuatan mereka. Lebih dari itu, Iptu Rusman memberikan peringatan keras, diselingi imbauan tentang bahaya miras bagi kesehatan dan potensi kejahatan yang bisa ditimbulkannya..
“Kami tidak ingin menghukum, tetapi kami ingin menyelamatkan,” ujar Iptu Rusman dengan nada penuh harap. “Miras ini merusak, bukan hanya bagi peminumnya, tetapi juga bagi keluarga dan lingkungan sekitar. Kami mohon kesadaran masyarakat untuk menghentikan praktik ini.”

Kisah operasi senyap di Marawola ini bukan akhir dari segalanya. Iptu Rusman memastikan bahwa razia serupa akan terus dilakukan, tidak hanya oleh Polsek Marawola, tetapi juga oleh seluruh jajaran Polres Sigi. Sinergi dengan TNI akan terus diperkuat, karena mereka sadar, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat adalah tanggung jawab bersama.
Di balik pintu-pintu Marawola, kisah tentang perjuangan memberantas ‘cairan setan’ terus berlanjut. Bukan hanya sekadar penangkapan dan penyitaan, tetapi juga upaya untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya miras dan membangun kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman. Editor: Rif

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *