SIGI-SULTENG, OnlineNews.Id. Media // Program “Jumat Curhat” dari Mabes Polri pertama kali diadakan di Desa Porame, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi pada Jumat (16/5/2025). Acara di aula kantor desa ini mempertemukan masyarakat dengan aparat keamanan untuk membahas masalah kamtibmas.
Kapolsek Marawola, Iptu Pol Muh. Rusman, didampingi Kanit Bimas Ipda Sultan menekankan bahwa program ini bertujuan menciptakan dialog dua arah antara kepolisian dan masyarakat.
Kapolsek menyampaikan beberapa poin penting:
Peran Perangkat Desa: Berhak melakukan teguran dan melaporkan pelanggaran hukum kepada pihak berwenang.
Penanggulangan Tindak Pidana: Perjudian, premanisme, illegal logging, dan peredaran BBM ilegal harus ditangani bersama.
Perlindungan Pelapor: Identitas pelapor kasus narkoba dilindungi dan dirahasiakan.
Minuman Beralkohol Tradisional: Ada dasar hukum untuk menindak penjual dan pengguna saguer dan captikus.
Penyalahgunaan Lem: Pembatasan penjualan lem fox kepada anak di bawah umur.
Pengamanan Menjelang Idul Adha: Pemilik ternak diminta mengandangkan hewan dan mengaktifkan ronda malam.
Kewaspadaan Penipuan: Waspada terhadap modus “Pasobis” dan lakukan transaksi online dengan tatap muka.
Keamanan Parkir: Gunakan kunci tambahan saat memarkir kendaraan.
Penanganan Debt Collector: Jangan serahkan kendaraan jika ada upaya pengambilan paksa dan segera lapor polisi.
Sekretaris Camat Kinovaro, Dian Anugrah, S.STP, mengapresiasi program ini dan menyampaikan keprihatinannya tentang aktivitas negatif di sekitar kantor kecamatan.Merespon masukan Sek. Cam, Kapolsek menyarankan agar sekeliling kantor dibuatkan pagar dan juga dilakukan kegiatan piket
Acara yang berlangsung pukul 10.00-11.00 WITA dihadiri Pj. Kepala Desa Leman Tantu, S.Sos, perangkat desa, kepala dusun, ketua RT, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas Aipda Rahmat dan Babinsa Serda Masjaya.
Program ini menegaskan pentingnya komunikasi antara masyarakat dan aparat keamanan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.(Rif)