Cinta di Balik Jeruji: Sentuhan Humanis di Tengah Penegakan Hukum

  • Whatsapp

PALU – SULTENG, OnlineNews Media//Janji suci terucap di Masjid Ar Rahman Polda Sulawesi Tengah, Minggu (11/5/2025), saat AF, seorang tahanan kasus narkoba, mengikat janji pernikahan dengan TA, wanita yang telah menawan hatinya. Momen haru dan bahagia ini menjadi simbol cinta yang tak lekang oleh ruang dan status, serta cerminan sisi humanis aparat kepolisian.

Di bawah naungan kubah masjid dan disaksikan keluarga, penghulu, serta anggota kepolisian, akad nikah AF dan TA berlangsung khidmat. Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari mengungkapkan bahwa pernikahan ini telah direncanakan dan dikoordinasikan dengan penyidik Ditresnarkoba Polda Sulteng.

Muat Lebih

“Hari ini, dengan rasa empati, kami memberikan izin dan memfasilitasi tempat agar keduanya dapat melangsungkan akad nikah di hadapan penghulu, keluarga, penyidik, serta personel piket Polda Sulteng,” tutur AKBP Sugeng Lestari.

Rasa haru dan bahagia terpancar dari wajah AF dan TA, serta keluarga kedua mempelai. Kebahagiaan atas terlaksananya pernikahan bercampur dengan haru karena setelah akad, AF harus kembali ke Rutan Polda Sulteng untuk menjalani masa penahanannya.

“Alhamdulillah, pelaksanaan akad nikah AF dan TA, wanita pilihannya, dapat berjalan lancar,” ujar Kasubbid Penmas.

AKBP Sugeng Lestari berharap momen sakral ini dapat menjadi titik balik bagi AF untuk menjadi pribadi yang lebih baik di masa depan. Beliau menambahkan bahwa memfasilitasi pernikahan tahanan merupakan wujud pelayanan Polri yang humanis kepada masyarakat, tanpa memandang status hukum yang bersangkutan.

“Membantu dan memfasilitasi tahanan yang akan melangsungkan pernikahan adalah bentuk pelayanan Polri yang humanis untuk masyarakat, meskipun statusnya adalah tahanan di Polda Sulteng,” pungkasnya.

Kisah cinta AF dan TA yang bersemi di tengah proses hukum ini menjadi pengingat bahwa cinta dan harapan dapat hadir dalam situasi apapun. Kebijaksanaan dan sentuhan humanis Polda Sulteng dalam memfasilitasi pernikahan ini patut diapresiasi, menunjukkan bahwa penegakan hukum dapat berjalan beriringan dengan nilai-nilai kemanusiaan.(**) Editor:Rif

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *