SIGI-SULTENG, OnlineNews. Media//Sebuah operasi pengejaran menegangkan mengguncang ketenangan malam Kota Palu ketika tim elite Polres Sigi mengepung dan meringkus salah satu “anak kandung” mereka sendiri! Layaknya serangan kilat yang tak terduga, tim gabungan Polres Sigi—Resmob (Buser) & Propam—di bawah arahan langsung Kapolres AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H., berhasil membekuk Brigpol HS yang berstatus buron internal pada Sabtu (10/5/2025) malam di Taman Walikota Palu.
Pertarungan antara kebenaran dan pengkhianatan ini bermula dari jeritan hati warga yang geram menjadi korban aksi licik Brigpol HS. Sang oknum tak hanya melancarkan operasi penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang membuat masyarakat resah, tetapi juga berani meminjam uang dengan menjaminkan kendaraan milik orang lain—sebuah pengkhianatan ganda terhadap kepercayaan masyarakat dan institusi kepolisian!
Begitu petir kemarahan warga menyambar ke meja Kapolres Sigi, tanpa menunggu matahari terbit, AKBP Kari Amsah langsung mengerahkan anggotanya.
“Menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat yang resah, pergerakan cepat menjadi kunci keberhasilan misi ini! Tim gabungan Polres Sigi tanpa ragu bergerak dan berhasil mengamankan Brigpol HS di Kota Palu,” tegas AKBP Kari Amsah dengan tatapan yang menyiratkan tekad baja.
Kini sang pengkhianat seragam telah terperangkap dalam dinginnya sel tahanan di Mako Polres Sigi, berhadapan dengan konsekuensi perbuatannya yang mencoreng nama baik institusi. Alih-alih bersembunyi di balik tembok solidaritas, Kapolres Sigi justru tampil dengan keberanian luar biasa—mengakui kesalahan anggotanya dan dengan tulus hati meminta maaf kepada masyarakat.
“Kami mohon maaf atas kejadian ini. Integritas adalah HARGA MATI bagi kami, dan kami tidak akan menoleransi pelanggaran sekecil apapun!” ucap AKBP Kari Amsah dengan nada tajam menusuk, mengirimkan gelombang ketegasan ke seluruh jajaran kepolisian.
Terungkap dalam penyelidikan, Brigpol HS menjalankan taktik culas dengan modus penyewaan mobil yang tak kunjung dibayar dan kendaraan yang menghilang bagai ditelan bumi. Tak cukup sampai di situ, ia juga memutar otak liciknya untuk meminjam uang dengan menggadaikan kendaraan orang lain—sebuah jebakan maut bagi korban-korbannya yang tak menaruh curiga.
“Setiap anggota yang terbukti melanggar, AKAN KAMI TINDAK TEGAS. Ini adalah wujud komitmen kami untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas AKBP Kari Amsah, membungkam semua spekulasi tentang perlindungan terhadap oknum bejat.
Dalam gebrakan mengejutkan ini, Satreskrim Polres Sigi bergerak secepat angin puting beliung melakukan penyelidikan, sementara Propam Polres Sigi dengan tangan besi menerbitkan Laporan Polisi terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) oleh Brigpol HS.
Aksi “Gerak Cepat” Polres Sigi di bawah komando AKBP Kari Amsah Ritonga ini menjadi bukti nyata bahwa di Sigi, keadilan tak kenal kompromi—bahkan jika harus menghukum “darah daging” institusi sendiri! Sebuah pesan menggema keras: tak ada yang kebal hukum di bawah langit keadilan Polres Sigi! (Rif)