PALU-SULTENG,OnlineNews.Id. Media//Dalam aksi penegakan hukum yang menunjukkan keseriusan Polresta Palu memberantas peredaran narkotika, Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams menggelar press release, Senin (28/4/2025), terkait penangkapan pelaku tindak pidana narkotika dengan barang bukti shabu seberat 728 gram.
Press release yang berlangsung di Press Room Polresta Palu ini dihadiri langsung oleh Kapolresta Palu yang didampingi Kasat Narkoba AKP Usman SH dan Kasubsi PIDM Humas Polresta Palu Aiptu Kadek Aruna.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Sat Narkoba Polresta Palu di bawah pimpinan langsung Kasat Narkoba, kami berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka dengan inisial AD alias J,” jelas Kombes Pol Deny Abrahams.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (17/4/2025) sekitar pukul 16.50 WITA di Jalan Dharma Putra, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu. Dalam operasi penyergapan yang dilakukan secara cermat dan penuh strategi, tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Palu berhasil mengamankan tersangka yang teridentifikasi dengan inisial AD alias J.
Tidak tanggung-tanggung, barang bukti yang diamankan mencapai 10 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 728 gram.
Selain itu, petugas juga menyita dua buah kantong kain, satu bungkus plastik klip kosong, dua buah sendok plastik, dua unit timbangan digital, dan satu buah dompet warna coklat.
“Tersangka dikenakan pasal Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau paling singkat 20 tahun,” tegas Kapolresta.
Dalam kegiatan tanya jawab dengan awak media, Kombes Pol Deny Abrahams mengungkapkan bahwa tersangka yang merupakan warga Tavanjuka ini memperoleh sabu dari seseorang berinisial AP yang keberadaannya masih dalam penyelidikan. Tersangka yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini mengonsumsi sebagian narkotika dan menjual sebagian lainnya.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka merupakan pemula yang berawal dari pemakai. Kemudian karena kebutuhan meningkat, sebagian digunakan dan sebagian dijual untuk mendukung kegiatannya,” papar Kapolresta Palu.
AKP Usman SH selaku Kasat Narkoba yang memimpin langsung operasi penangkapan ini memang dikenal memiliki strategi jitu dalam mengungkap jaringan narkoba. Berkat kepiawaian dan pengalamannya, berbagai kasus narkoba di Kota Palu berhasil diungkap.
Menjawab pertanyaan wartawan mengenai respon terhadap warga yang menghalangi operasi penangkapan, Kombes Pol Deny Abrahams menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkoba.
“Polresta Palu dan Polri pada umumnya sudah berkomitmen bahwa dalam rangka memerangi dan menangkap pelaku-pelaku narkoba, kita tidak akan pantang mundur. Apapun yang mencoba menghalangi, kita akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucapnya tegas.
Beliau menambahkan bahwa setiap pergerakan penangkapan hasil penyelidikan Kasatresnarkoba selalu mendapat backup dari tim Jaguar Polresta Palu, sehingga siap menghadapi situasi yang berkembang di lapangan.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya oknum aparat kepolisian yang terlibat dalam peredaran narkoba, Kombes Pol Deny Abrahams menyampaikan sikap yang tegas namun bijaksana.
“Sejak awal bertugas sebagai Kapolresta, saya telah menyampaikan komitmen moral kepada seluruh personil Polresta Palu. Kami memiliki standar etik yang tinggi dan tidak mentolerir keterlibatan anggota dalam kasus narkoba. Jika terbukti, akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk kemungkinan pemberhentian,” jelasnya dengan nada serius.
Komitmen Polresta Palu di bawah kepemimpinan Kombes Pol Deny Abrahams dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Palu tidak perlu diragukan lagi. Dengan pendekatan yang tegas dan tidak pandang bulu, diharapkan dapat menekan angka peredaran narkoba di Kota Palu.
Polresta Palu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba. Jika Anda memiliki informasi terkait aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkoba, jangan ragu untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat. Kontribusi Anda sangat berarti dalam menyelamatkan generasi muda dari jerat berbahaya narkotika.Penulis: Rif