Polisi Bongkar Jaringan Sabu 24 KG! Bandar AS Kabur, 16 Kg Sudah Mengalir di Palu-Poso dan Morowali

  • Whatsapp

PALU – onlinenews.id//Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 24 kilogram, yang diduga merupakan bagian dari jaringan lintas negara. Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan 4 kilogram sabu pada 8 April 2025 di Kelurahan Watusampu, Kota Palu.

Dalam konferensi pers di Rupatama Polda Sulteng,Selasa (22/4/2025), Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol.Pribadi Sembiring menjelaskan bahwa 20 kilogram sabu berhasil diamankan dalam operasi lanjutan.Sabu tersebut berasal dari Malaysia dan rencananya akan diedarkan di Kota Palu.

Muat Lebih

Bandar Utama (AS) Masih Buron.Dari pengembangan kasus, polisi menangkap dua tersangka:
– AM (38), warga Silae, Palu
– RO (45), warga Perumnas Balaroa, Palu
Sabu tersebut rencananya akan disalurkan melalui Jalan Moh. Yamin Palu (5 kg), sedangkan 15 kg lainnya belum diketahui tujuannya.

Selain sabu, polisi juga menyita:
– 1 unit mobil Mitsubishi Expander
– 1 ponsel
– 1 karung dan 2 tas untuk penyimpanan sabu.

Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol.Pribadi Sembiring mengungkap bahwa bandar utama dengan inisial AS (masih buron) merupakan otak peredaran sabu lintas negara dari Malaysia ke Sulteng.
Berdasarkan pengakuan tersangka MZ, 4 kg sabu yang sebelumnya diamankan merupakan sisa, sementara 16 kg lainnya sudah beredar di Palu, Poso, dan Morowali.
Garis pantai Sulteng yang panjang dimanfaatkan jaringan narkoba untuk menyelundupkan sabu menggunakan kapal laut.
Polda Sulteng terus berkoordinasi dengan BNN dan Bea Cukai untuk memutus rantai peredaran gelap narkoba.

Pribadi Sembiring meminta dukungan masyarakat dan jurnalis untuk melaporkan informasi terkait peredaran narkoba guna memberantas jaringan gelap di Sulteng.
“Kami butuh peran aktif masyarakat untuk memutus peredaran narkoba di wilayah ini,” tegasnya.

 

(Rut Yohanes)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *