Sidang Mediasi Sengketa Tanah Antara Pendi dan Acok Berujung Ricuh

  • Whatsapp

JAMBI – onlinenews.id//Sidang mediasi sengketa tanah antara Pendi dan Acok kembali mengalami kegagalan. Acok, yang berstatus sebagai tergugat, dinilai tidak kooperatif selama proses mediasi di ruang persidangan. Rabu (19/3/2025).

Sidang sempat berjalan kondusif hingga Hakim Mediator meminta kepada pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan pengukuran ulang tanah yang menjadi objek sengketa. BPN sendiri menyatakan kesiapannya untuk melakukan pengukuran ulang guna memastikan kejelasan batas tanah milik Pendi yang berbatasan dengan tanah Acok Budi Harjo.

Muat Lebih

Namun, suasana tiba-tiba memanas ketika Acok Budi Harjo menolak permintaan pengukuran ulang yang diajukan oleh hakim dan pihak BPN. Tidak hanya itu, Acok juga melontarkan kata-kata yang tidak pantas, bahkan menghina Pendi dengan sebutan kasar di dalam ruang sidang.

Kuasa hukum Pendi, M. Unggul Garfli, SH, dalam wawancara dengan awak media membenarkan adanya kericuhan yang terjadi akibat sikap tergugat yang dinilai tidak menghormati jalannya mediasi.

“Memang benar ada insiden keributan dalam sidang tadi. Tergugat bahkan sempat menghina klien saya dengan kata-kata kasar,” ujar M. Unggul Garfli, SH.

Akibat kegagalan mediasi ini, hakim memutuskan untuk membatalkan sidang mediasi dan melanjutkan perkara ke sidang perdata. Sidang lanjutan dengan agenda tuntutan perdata dijadwalkan akan digelar pada Selasa (26/3/2025).

Dengan batalnya mediasi, perkara sengketa tanah ini kini memasuki tahap peradilan yang lebih lanjut untuk mencari kejelasan hukum.

Kuasa hukum Pendi M. unggul Garfli menambahkan, dengan adanya keributan yang di lakukan tergugat Acok Budi Harjo, hal ini menjadi catatan penting bagi Majelis Hakim.

“Dan dari awal berjalanya tuntutan gugatan Perdata klayen kami sangat koferaktif, namun Acok Budi Harjo sebagai tergugat, dinilai arogan dan tidak koferakttif, kami berharap Hakim dapat memberikan. Keadilan Hukum berdasarkan pertimbangan dan penilayan dari fakta yang terjadi.” Tutupnya.

(Anton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *