WONOGIRI, JATENG – onlinenews.id//Dinas pendidikan kabupaten Wonogiri harus bergerak cepat dengan adanya dugaan pengelolaan Dana Bos tahun 2024 tidak sesuai dengan SOP Pemerintah. Diduga SD Negeri Bugelan 1 Kecamatan Kismantoro melakukan “Pungli”.
Hal ini terbukti bahwa Bendahara SD Negeri Bugelan 1 berinisial “Um” yang tidak transparan dalam pengelolaan dana Bos tahun 2024 lalu. Sehingga menimbulkan kecurigaan para wali murid yang anaknya bersekolah di sana.
Dari penelusuran awak media dan hasil Investigasi ke beberapa wali murid, di peroleh keterangan bahwa beberapa waktu lalu dari pihak Sekolah menarik sejumlah uang untuk pembelian buku senila Rp 127.000,- per siswanya. Dan di kelola oleh seorang bendahara sekolah di SD Negeri Bugelan 1 yang berinisial “Um” tersebut.
Pada hari Rabu awak media klarifikasi dan konfirmasi terkait pengelolaan dana Bos tahun 2024 dan pembelian buku, akan tetapi Bendahara sekolah tidak mau di temui awak media yang datang ke lokasi SD negeri Bugelan 1 tersebut. Hanya di temui oleh para guru kelas sehingga, guru kelas tersebut tidak bisa menjelaskan terkait apa yang di tanyakan oleh awak media yang menyangkut dana Bos serta uang tarikan pembelian buku.
Pada hari yang sama, Kepala sekolah SD Negeri Bugelan 1 Kecamatan Kismantoro, waktu itu juga tidak ada di Sekolahan. Salah satu guru kelas Iswandi, mengatakan bahwa kepala sekolah ke Wonogiri.
“Pak Kepsek sedang tidak ada di Sekolah, beliau ke Dinas Pendidikan,” Ucapnya
ke dinas pendidikan” ungkapnya.
Dari peristiwa ini mestinya Kepala sekolah sudah sangat faham mana yang harus terdanai menggunakan dana bos dan mana yang tidak boleh terdanai dari dana Bos, sehingga tidak menimbulkan keresahan dari orang tua murid.
Sementata untuk biaya pendidikan SD negri di Kabupaten Wonogiri ” Gratis ” alias sekolah tidak di perbolehkan menarik biaya dari orang tua murid.
(Pdtry)