YOGYAKARTA, DIY – onlinenews.id// Terjadi dugaan perampasan Unit Mobil Jenis Daihatsu type Ayla No pol.B 2958 SFS Jl.Piyungan ,Prambanan,Yogyakarta pada selasa ( 4 Maret 2025 ) Sekitar pukul 13.33 WIB akan berbuntut panjang pihak korban Supriyono yang akan didampingi oleh Kuasa Hukum dari Ikatan Wartawan Online Indonesia Purnomo susanto,SH yang sering disapa Gus pur.
Ketika diwawancara awak media Pengacara DPW IWO Indonesia DIY dalam hal ini Purnomo Susanto SH & Rekan memberikan keterangan”Saya telah mendengar bahwa mobil milik sekretaris DPW IWO Indonesia, DIY, Supriyono saat dipakai temanya diminta dengan paksa oleh debt colletor dari BCA Finance yang berjumlah 5 orang” ujarnya.
Atas peristiwa Ini Supriyono sebagai kreditor dari pihak leasing dalam hal ini BCA Finance merasa ada kesewenang-wenangan dan unsur pemaksaan sepihak atas penarikan kendaraan tersebut, maka kami selaku pengacara DPW IWO Indonesia akan mendampingi atas peristiwa tersebut dan kami akan mengugat pihak BCA Finance atas penarikan dan perampasan yang melanggar ketentuan Undang – Undang Fidusial tersebut.
“Kita pelajari dan kita kumpulkan bukti – bukti terlebih dahulu, teman – teman wartawan sabar dulu, pasti kita gugat,” Tegas Gus Pur.
Sementara, Ketua DPW IWO Indonesia DIY, Anton Nurcahyono menegaskan, bahwa peristiwa dugaan perampasan mobil milik sekretaris DPW IWOI DIY Supriyono saat dipakai oleh temanya,
” Hal ini sudah kami serahkan kepada Bidang Advokasi DPW IWOI DIY, yaitu Bapak Purnomo Susanto SH dan rekan. Kami hanya akan merekomdasi atas peristiwa tersebut biar saudara Supriyono mencari Keadilan. Saya percaya kemampuan Advokasi Hukum IWOI DIY bisa mengatasi hal ini,” Ucap Anton.
Lebih lanjut ia menambahkan. ” Memang kalau dilihat dari segi hukum undang – undang fidusial penarikan yang dilakukan DC dari Bank BCA Finance tidak sesuai prosedur hukum karena penarikan kendaraan dijalan oleh debt collector jelas melanggar hukum. Halitu bisa dijerat dengan pasal 365 ( tentang Perampasan) ,” imbuhnya.
Kami selaku ketua DPW IWO Indonesia DIY, Anton menegaskasn, Dewan Penasehat ( Dalyono.HP ) Dewan Etik ( Sulistyo ) serta pengurus DPW dan DPD IWOI se DIY sangat mendukung apa yang akan dilakukan supriyono untuk menggugat pihak Bank BCA Finance.
“Dan masalah tersebut sudah kami serahkan sepenuhnya kepada Advakasi Hukum DPW IWO Indonesia DIY Purnomo Susanto & rekan,” Tegasnya.
(Red/Tim DPW IWOI DIY)