KLATEN, JATENG – Onlinenews.id//Hal ini terlihat saat investigasi bersama antara media dan lembaga melakukan pengawasan independen penggunaan Dana Desa dengan sumber dana APBN saat menyambangi kantor Balai Desa setempat. Lokasi Desa Wisatanya sendiri bertempat di sebelah Balai Desa dengan nama Beji Stone sedangkan warga sekitar menyebutnya sebagai Taman Batu yang saat ini kondisinya terbengkelai terkesan mangkrak.
Informasi dan data yang berhasil dihimpun menyebutkan biaya yang digelontorkan selama tahun 2021 dan tahun 2022 dengan toyal biaya sebesar Rp. 421.612.000,- dengan perincian tahun 2021 sebanyak dua tahap, untuk tahap I sebesar Rp.215.100.000,- dan tahap II sebesar Rp.47.000.000,-
“Saya menyebutnya Taman Batu dan semua batu itu didatangkan termasuk untuk gundukan batu itu juga buatan bukan alami serta bangunan rumah kecil dekat pemakaman,” ungkap salah satu warga sambil menunjuk yang dimaksud.
Ditambahkan, sejak dibangun hingga sekarang terhenti, taman ini belum difungsikan serta belum ada kunjungan wisata baik warga sekitar maupun luar Desa. Terlihat belum lengkap sarana pendukung sehingga belum bisa memberi manfaat ekonomi warga maupun menjadi tambahan PAD Desa, padahal menggunakan tanah kas Desa (TKD).
Sementara itu Joni selaku Korlap. LSM LAPAAN RI memberikan tanggapan yang mengatakan dengan kondisi demikian uang negara yang mencapai setengah miliar terbuang percuma.Terjadi pemborosan keuangan negara serta layak ditindaklanjuti sebagai temuan.
“Selain mangkraknya Desa Wisata saya juga mendapatkan data bahwa di Desa Beji ini ada BUMDesnya telah mendapat kucuran dana selama 3 tahun berturut turut mulai dari tahun 2018-2020.” ujar Joni.
Lebih lanjut dijelaskan total anggaran yang digelontorkan untuk BUMDes dengan total anggaran kurang lebih sebesar Rp.178.566.000,-. Dengan perincian Tahun 2018 sebesar Rp 45.280.000,-, Tahun 2019 Rp 76.020.000,- dan Tahun 2020 sebesar Rp 57.266.000,-.
“Diduga kuat rentan waktu selama tiga tahun mulai tahun 2018 hingga 2020 belum ada ijinnya belum ada payung hukumnya, BUMDes termasuk jenis usaha yang dilaksanakan dan bisa dikategorikan ilegal!” ucapnya meninggi.
Dengan hal ini patut diduga pula terjadi hal hal yang tidak benar dalam pengelolaannya serta sejauh mana telah memberikan kontribusi terhadap Desa. Potensi kebocoran serta aroma nuansa KKN diduga sangat kental sekali karena dalam prakteknya ditahun berikutnya baik tahun 2023 dan tahun 2024 pihak desa tidak menganggarkan lagi, untuk penyertaan modal BUMDesnya lenyap bak hilang ditelan bumi.
Dikatakan pula oleh Joni secepatnya akan melengkapi bukti bukti dugaan tersebut dan melaporkan secara resmi ke BPK serta pihak terkait termasuk APH dan Prabowo Centre untuk ditindak lanjuti dan diberikan sangsi tegas secara hukum.
Sementara itu terpisah Kepala Desa Beji Tulung Klaten, Dedi Irawati ketika dihubungi lewat ponselnya mengatakan untuk perihal tersebut dipersilahkan klarifikasi datang ke Balai Desa.
“Nanti akan saya kumpulkan seluruh perangkat dan BPD untuk hal ini,” ucapnya datar menutup panggilan selulernya.
(Pdtry)