MUARO JAMBI – Onlinenews.id// Warga Desa Suak Putat, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi mengapresiasi kinerja Polsek Sekernan Resort Muaro Jambi yang telah berhasil membekuk Zulkarnain alias Zul (26), pencuri sepeda motor bersenjata api.
Berdasarkar keterangan Suwarnoto, Pelaku curanmor yang ber inisial Z tersebut kemana-mana selalu membawa senjata api.
“Saya atas nama warga Desa Suak Putat sangat mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian, bapak Kapolsek Sekernan yang telah berhasil menangkap saudara Zul.pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat,” ujar tokoh masyarakat Desa Suak Putat, Suwarnoto kepada wartawan, Sabtu (4/1/2025).
Lebih lanjut Suwarnoto menjelaskan, pelaku kerap memamerkan senjata api yang dibawanya untuk mengancam warga, sehingga membuat warga menjadi sangat resah. Warga sangat mengapresiasi gerak cepat Kapolsek Sekernan, yang telah berhasil menangkap pelaku yang sangat meresahkan warga Desa Suak Putat.
“Pelaku sempat berkata bahwa siapa yang berani dengannya maka akan ditembak,” imbuhnya.
Sulaiman yang juga warga setempat menuturkan, selain membawa pistol rakitan beserta 4 peluru, pelaku Zulkarnain juga membawa senjata tajam jenis celurit.
Mendapat laporan masyarkat ,Tim Unit Reskrim Polsek Sekernan Resor Muaro Jambi gerak cepat dan berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor yang berinisial Z bersama dua pelaku lainnya.
Dalam pengungkapan kasus ranmor, polisi berhasil menyita barang bukti 4 unit sepeda motor hasil curian, kunci leter T dan senjata api rakitan jenis revolver.
Saat ini polsek Sekernan telah mengamankan ketiga pelaku curanmor tersebut dan akan ditetapkan degan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta undang- undang darurat kepemilikan senjata api dengan ancaman pidana 7 hingga 10 tahun penjara.
Reporter
Anton