JAMBI – onlinenews.id//Miris kehadiran beberapa unsur forkopimda sekda kota Jambi beserta APH di lokasi tanah sengketa terkesan hanya sensasi. Terkait hasil rapat dan peninjauan lokasi tanah milik Pendi beserta beberapa unsur yang menghadiri lokasi lahan sengketa milik Pendi, terkesan lambat dan tak tepati janji dalam penanganan kasus sengketa tanah milik Pendi yang telah di rapatkan di ruang sekda pada tgl (6/12/2024) lalu.
Dikatakan pemilik lahan sengketa, Pendi melakui kuasa hukumnya M. Unggul Grafli yang dimana rapat mediasi tersebut di pimpin langsung ketua Forkopimda dan juga turut dihadiri Angota dewan DPRD komisi 1.Rio Ramadan, dan beberapa tokoh masyarakat, juga camat Kota Baru, Jauhari Ihsan beserta ketua LAM, turut hadir Kanit Bangtah ibu Dea.
“Namun hingga saat ini masih belum ada titik terang terkait pembentukan Tim yang di janjikan Seda Kota Jambi A Ridwan dan jajarannya,”katanya.
Ditempat terpisah, saat awak media menghubungi melalui via Whas aap, pada senin (16/17/2024). Angota DPRD Komisi 1. Rio Ramadan, mengatakan “Kasus ini telah di ambil alih pak Sekda coba tanyakan degan pak sekda,” unjar Rio ramadan Angota DPRD komisi 1.
Guna mendapat penjelasan kemudian Tim awak media menuju ruang sekda, namun paksekda tidak berada di tempat, saat awak media konfirmasi melalui via Wasap ajudan sekda, ia mengatakan akan segera memberikan jadwal nanti kita kabari lagi.
“Untuk hal ini coba nanti kami jadwalkan terlebih dulu dengan Pak Sekda, setelah ada kejelasan akan kami kabari mas,” ucapnya
Terkait kisruh sengketa tanah yang telah berjalan hampir 2 tahun tim awak media kunjungi kantor Camat kota baru, mempertayakan perihal hasil mediasi beberapa Minggu lalu yang di hadiri pihak Forkopimda dan jajaran intansi dari beberapa unsur Pemerintah Kota Jambi, dan juga APH, yang meninjau langsung di loksi tanah sengketa tersebut, di jln Lingkar selatan Kelurahan Talanggulo Kecamatan Kota Baru. Sabtu (7/12/2024) lalu. Namun kedatangan tim forkopimda kelapangan diduga hanya mencari sensasi. Pasalnya mereka Tim (RED) tak menepati janji terkait pembetukan tim, dan tindak lanjut dari hasil peninjauan di lokasi dan turut serta menyaksikan hasil dari ukur ulang yagg di lakukan BPN kota Jambi.
Saat awak media konfirmasimasi terkait arahan Camat, Kakan kesbangpol menerangkan “memang ada pak camat cerita pada saya saya tahu yang katanya konflik tanah ini antara Pendi dan acok yang sudah setahun lalu,” terang Kakan kesbangpol.
Lebih lanjut beliau menerangkan yang telah berjalan satu tahun lalu, ia melanjutkan, “Ini terkait sengketa tanah Pendi bukan ranah saya, melainkan BPN yang punya ranah dan pihak kecamatan harus bisa tegas dalam hal ini, saya tidak ada tim konflik tanah selama ini,” pungkasnya.
Terkesan di ombang ambingkan dan mengulur waktu, kami meminta. Pendi menambahkan, agar Pemkot dan unsur forkopimda dan juga jajaran APH Polda Jambi serta BPN kota dan juga pihak-pihak yang berkaitan dalam penangan kasus sengketa tanah Pendi, agar dapat lebih serius dalam penangan yang telah di sepakati dalam rapat beberapa waktu lalu. Dan dapat segera terselesaikan berdasarkan bukti dan hasil ukur ulang dari BPN.
“Kami minta pihak BPN dan sekda kota Jambi beserta APH Jambi memanggil Acok Budi Harjo yang di duga akibat perbuatanya yang mengklem dan merampas tanah, serta mendirikan pagar di atas atas hak orang lain, menimbulkan konflik dan dampak kerugian materil, puluhan milyar,” tutup Pendi.
(Reporter/Anton)