Abdul Gofar Als Iyan Kincai Diduga Telah Bekerjasama Dengan APH, Alainsi Masyarakat Untuk Keadalin (AMUK) Desak Kapolda Jambi Segera Tangkap Iyan Kincai

  • Whatsapp

JAMBI – Onlinenews.id//Aliansi Masyarakat Untuk Kedilan (AMUK) desak Polda Jambi segera menangkap Iyan kincai yang di duga kerja sama degan oknum APH. Rabu (20/11/2024).

Aksi demo AMUK, meminta Kapolda Jambi untuk memberantas mafia minyak diwilayah hukum Polda Jambi, karna diangap dapat merugikan Negara.

Muat Lebih


Disampaikan oleh Husnan,Ketua Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK). Proses hukum Iyan kincai dimana Minggu kemarin aliansi AMUK telah bertemu Dirkrimsus Polda Jambi terkait pertanyaan yang diajukan oleh AMUK dan juga tim awak media.

“Penyidik Krimsum tidak dapat menjawab sesuai dengan pertanyaan yang diajukan awak media, dimana saat ditanya terkait adanya segelontor uang yang dikatakan oleh istri Iyan kincai telah memberi uang ke penyidik Polda Jambi sebesar 200 juta rupiah (200.000.000-,) dan perbulan nya 40 juta rupiah (40.000.000-,),” ungkap Husnan.

Ia menambahkan tentang Kemana mengalirnya uang tersebut dan semua itu sudah jelas ada informasi pengadilan bahwa status Iyan kincai DPO, dan ketika ditanya para penyidik belum mendapat surat dari pengadilan.

“Kami dari Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan meminta Kepada Kapolda, Dirkrimsus Polda Jambi bila kasus ini masih tidak ditindak lanjuti, maka (AMUK) akan membawa kasus tersebut dan melaporkan ke Mabes Polri di jakarta,” kata Husnan.

Lebih lanjut Husnan berujar, meminta Kapolda Jambi segera tangkap Iyan kincai secepatnya , sesuai degan hukum yang berlaku. Selain itu Husnan meminta Kapolri dan APH Polda Jambi agar dapat menindak tegas terkait dugaan oknum-oknum yang telah menerima suap dari Iyan kincai ditangkap dan diberhentikan bila terbukti melakukan pelanggaran SOP.

“Untuk itu kami berharap agar Kapolda Jambi Segera adili para oknum yang telah melakukan penyelewengan dan melanggar institusi polri. Banyak permasalahan ilegal driling diprovinsi Jambi ini jangan hanya menindak pekerja sopir, yang harus ditindak adalah bos-bos dan para pemegang modal ,kenapa yg ditindak orang kecil saja,” tegs Husnan.

Reporter
Anton

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *