JAMBI – Onlinenews.id//Kami dari organisasi resmi barisan rental nasional yang lebih di kenal dengan nama Buser rental nasional (BRN) melaporkan langsung kepolda Jambi, terkait banyak nya kasus penggelapan yang di lakukan oleh beberapa sopir rental yang di duga penadah nya adalah suku anak dalam. Selasa (12/11/2024).
Usai melaporkan kepolda Jambi koordinator (korda) BRN Jambi, pihaknya mendesak kepolisian untuk menindak tegas para pihak yang memanfaatkan suku anak dalam di wilayah Propinsi Jambi untuk melakukan kejahatan dan menguasai kendaraan pribadi khususnya mobil yang bisa di rental degan berbagai macam modus.
Korda BRN Jambi menambahkan bahwa suku anak dalam adalah salah satu suku yang mempunyai keistimewaan khusus yang di lakukan oleh pemerintah Republik Indonesia bahkan oleh badan dunia seperti PBB. Maka dari itu pihak nya meminta jajaran Polda Jambi harus bekerja sama degan pemerintah dalam menangani kasus tersebut.
“Menurut informasi yang diperoleh, hasil dari kejahatan tersebut suku anak dalam tak segan segan mereka melakukan pengancaman bagi siapa saja yang akan mengambil unit walau sudah di lengkapi bukti kepemilikan dan laporan kepolisian yang pastinya ancaman tersebut sangat membahayakan keselamatan bagi pemilik kendaraan,” ungkap Korda BRN Jambi.
Lebih lagi saat ini pihak Suku Anak Dalam (SAD) sudah memiliki kemampuan untuk mematikan GPS kendaraan dan membuat STNK (Aspal) asli tapi palsu.
“Pastinya kemapuan ini tidak mungkin di miliki oleh para Suku Anak Dalam, tanpa adanya bantuan dari pihak oknum APH lain nya,”ujar korda BRN Jambi.
Dir reskrimum Polda Jambi Andri Ananta Yudhistira, menangapi terkait laporan dari persatuan Barisan Rental Mobil dari berbagai daerah.
“Kita akan mengabil langkah langkah tindakan untuk mengungkap kasus yang telah banyak meresahkan para pengusaha rental,” hal ini disampaikan kan Andri Ananta kepada awak media di depan ruangan subdit 4 mapolda Jambi.
Ia menambahkan, pihaknya akan segera melakukan tindakan penyelidikan dan kerja sama degan pemerintah dalam menangani kasus dugaan penggelapan yang di lakukan suku anak dalam tersebut.
“Kami beserta jajaran akan bekerja sama dengan pemeritah, menyelidiki kasus ini sesuai degan Pasal UU yang telah di tentukan,” tegasnya.
Reporter
Antoni.H