JAMBI – onlinenews.id//Tak kunjung ditemukan titik temu antara masyarakat desa Badang kelompok tani Imam Hasan dengan PT. Dasa Anugerah Dejahtera (PT.DAS) Rabu (25/9/2024).
Ketua DPD GRIB jaya Jambi. Khairul Amri Prasetiyo, turunkan anggota GRIB sebanyak 1500 orang, duduki kelokasi perkebunan PT DAS. tutut pihak perusahaan atas perpanjangan hak guna usaha ( HGU).
“GRIB jaya Jambi bersama masyarakat sembilan Desa dari beberapa Elemen mahasiswa duduki lahan kebun kelapa sawit PT.DAS. Diperkirakan ada ribuan masa yang ikut dalam aksi tersebut,’ ujar salah satu masyarakat dan anggota GRIB Jaya Jambi.
Masyarakat bersama GRIB, tutut pemerintah dan perusahaan PT. DAS.di Kabupaten Tanjung Jabung Barat agar pihak perusahaan segera Turun guna membantu konflik terkait lahan tersebut.
Selain itu, Kesbanpol Tanjabbar mengaku sebagai mediator dalam perkara tersebut menyampaikan kepada masyarakat dirinya ditunjuk untuk menampung permintaan masyarakat Badang terhadap konflik sosial sengketa lahan HGU tersebut.
‘Namun sangat disayangkan tidak ada satupun pihak Perusahaan PT.DAS yang ada dilokasi tersebut, tidak ada perwakilan dari perusahaan
kemungkinan ada kesibukan lain ,” Ucap Hilal.
Hilal menambahkan dirinya akan menyampaikan tuntutan masyarakat yang melakukan aksi pada hari ini kepada pihak perusahaan dan pemerintah kabupaten Tanjab Barat.
Ditempat yang sama, Dedy Ariyanto
Selaku Ketua kelompok tani Desa Badang mengatakan ada tiga Point permintaan Desa Badang dan meminta Kompensasi yang benar sesuai aturan yang ada, mengenai Kompensasi perpanjangan HGU terhadap sembilan desa yang terdampak.
“Kami minta pembebasan dan perluasan area makam Imam Hasan yang ada ditengah -tengah perkebunan sawit ini,
apabila tidak ada tanggapan dari perusahaan dan pemerintah Kabupaten selama 1×24 Jam, maka kami akan memanen dan menduki lahan ini sampai persoalan selesai,” Tegasnya.
Reporter
(Anton)