Truck Tronton Pengangkut Batu Bara Jambi Lewat Sungai Kandas, Akhirnya Curi Curi Lewat Jalan Darat

  • Whatsapp

JAMBI – onlinenews.id//Polemik angkutan Batu Bara di jambi sepertinya tidak pernah berakhir,Nasib malang tak dapat dielakkan oleh banyak pengusaha tambang batubara yang ada di wilayah Jambi mengingat debit air Sungai Batanghari yang semakin surut.selasa/26/8/2024

Muat Lebih

Gubernur Jambi Al Haris telah menginstruksikan larangan penggunaan jalan umum atau jalan nasional, seperti tertuang yang dalam instruksi Gubernur Jambi Nomor : 1/INGUB/DISHUB/2024 tahun 2024 tentang pengaturan lalu lintas angkutan batubara.

Aturan itu membuat pengusaha tambang dilema dengan kondisi debit air sungai Batanghari yang surut dan tidak memungkinkan beroperasi melalui jalur sungai bila di paksakan.

Tim awak media mencoba menghimpun informasi dari berbagai sumber mengatakan bahwa banyak angkutan batubara yang melintas di jalur sungai terpaksa tidak beroperasi dan menyandarkan diri bukan pada tempatnya,Banyak Tugboat terpaksa bersandar di pinggir sungai hingga Tongkang berukuran besar kandas terjebak di perairan dangkal sungai Batanghari.

“Di wilayah perairan Tembesi misalnya ada juga Tugboat yang bersandar bukan pada tempatnya. Dan di perairan rambutan masam ada Tongkang berukuran besar yang kandas dengan posisi melintang, begitu pula diwilayah Malapari” ungkap sumber pertama, Sabtu (24/08/2024).

Sementara itu, belum lama ini masyarakat Jambi kembali dihebohkan dengan kendaraan tronton yang diduga mengangkut batubara dari wilayah Provinsi Jambi menuju ke Pulau Jawa.

Kendaraan tronton tersebut diketahui dari berbagai perusahaan yang ada di Jambi. Menurut sumber kedua yang juga ingin namanya dirahasiakan menyebut kondisi ini harus segera menjadi perhatian serius Gubernur Jambi Al Haris.

“Menurut saya Gubernur Jambi harus memberikan solusi bagi pengusaha tambang batubara yang ada di Jambi, mengingat debit sungai Batanghari saat ini surut dan tidak bisa dilalui oleh tongkang dengan ukuran tertentu” sebutnya.

“Kalau pun ada perusahaan yang mengirimkan batubara keluar Jambi melalui darat menggunakan tronton, saya rasa mereka terpaksa melakukan itu bukan karena membangkang dengan instruksi Gubernur Jambi, karena ada roda ekonomi yang harus terus berputar, terutama ekonomi pekerja” tambah sumber kedua.

Dia juga menggambarkan bahwa dengan cuaca seperti saat ini jika batubara terlalu lama ditempat terbuka dikhawatirkan tumpukan batubara dapat terbakar dengan sendirinya.

Sementara itu, banyak unit kendaraan tronton dari wilayah Jambi kedapatan melakukan pengiriman batubara ke Pulau Jawa melintas di wilayah Kabupaten Muaro Jambi, kata sumber ketiga.

“Ya. Surat jalan mereka ada, dan mereka sendiri yang menunjukkannya, tertera nama barang muatannya batubara” ungkapnya.

Asal tahu saja. Jalan Penerokan-Tempino termasuk kedalam jalur yang dilarang untuk dilintasi angkutan batubara, hal itu tertuang dalam berita acara kesepakatan bersama pengendalian permasalahan angkutan umum batubara.ujarnya

Kesepakatan itu ditandatangani oleh Gubernur Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kapolda Jambi, dan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi serta beberapa pejabat penting lainnya, tertanggal 1 Januari 2024 lalu.

“Mereka melintas kadang pagi, siang, dan malam hari, kadang juga tidak setiap hari lewat di tempino, kalau dilihat dari surat jalan mereka tujuannya ke Pulau Jawa.”sampai brita ini kami terbitkan blm ada tindakan srius dari pemerintah provinsi Jambi imbuhnya.

( Tim ) Reporter
Renol.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *