GUNUNGKIDUL, DIY – onlinenews.id//Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu nyawa melayang terjadi di Jalan Umum Playen – Paliyan, tepatnya di Padukuhan Toboyo Barat, Plembutan, Kapanewon Playen. Jum’ at (09/08/2024) pukul 19.00 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi, Dalam keterangan tertulis mengatakan bahwa insiden tersebut terjadi bermula ketika sepeda motor Honda Supra nomor polisi AB 4108 VG yang dikendarai Eko Sulistiyanto (47) warga Padukuhan Watugilang B, Mulusan, Paliyan berjalan dari Utara (Playen) menuju kearah Selatan (Paliyan).
Sesampainya di tempat kejadian pada jalan lurus bergelombang dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Revo nomor polisi AB 4714 FJ yang dikendarai Sarmini (50) warga Purwosari, Baleharjo Wonosari, sehingga terjadi tabrakan.
“Jadi dua motor ini sama-sama berjalan ke tengah, karena jarak terlalu dekat dan kedua pengendara tidak dapat menguasai laju kendaraan sehingga terjadi kecelakaan.” Ujarnya.
Kerasnya benturan dari tabrakan itu menyebabkan Sarmini meninggal dunia setibanya di RSUD Wonosari lantaran mengalami cidera kepala berat serta patah tulang kaki.
Sementara Eko setelah kejadian mengalami luka pendarahan pada telinga kiri dan hidung, tidak sadar dan dirawat di RSUD Wonosari.
“Pembonceng sepeda motor Honda Revo, Veri Nurcahyanto mengalami luka ringan kini sudah mendapatkan perawatan di RSUD Wonosari,” Jelasnya.(Yanto)