Terkait Dugaan Isu Pembebasan Terduga Bandar Narkoba Inisial B, Ini Tanggapan Kapolsek Tandun Iptu Lof Lasrinosa

  • Whatsapp

ROHUL – onlinenews.id||Terkait isu bandar narkoba berinisial (BO) dan (ND) warga desa Tandun yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Tandun di Jalan Lintas Kecamatan Tandun dan dibebaskan kembali,

Muat Lebih

Ditanggapi oleh Kapolsek Tandun Rohul Iptu. Lof Lasri Nosa Membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang warga desa tandun yang ber inisial (B)dan (N), Bahwa penangkapan terhadap terduga dua pelaku berinisial (BO) dan (ND) sudah dilakukan beberapa minggu yang lalu, tetapi penangkapan tersebut tidak menemukan bukti-bukti yang kuat untuk menahan terduga para pelaku tersebut.

“Jajaran kami sebetulnya sudah berhasil menangkap BO dan ND beberapa minggu yang lalu, namun belum bisa menemukan alat bukti yang kuat untuk menahan para pelaku,” Ungkap Kapolsek kepada awak media saat di konfirmasi tatap muka di ruangan Polsek Tandun, di Jalan Sudirman,Tandun. Jum’at. 2 Agustus 2024.

Merasa tidak puas dengan hasil penangkapan di TKP, Jajarannya bergerak menuju kerumah terduga pelaku, tim mengeledah rumah terduga pelaku, dan hanya menemukan 1 alat hisap sebagai barang bukti.

“Tetapi kami juga tidak menemukan bukti-bukti yang kuat untuk menahan terduga pelaku yang ber inisial B , Jadi berdasarkan hasil gelar perkara di satres narkoba polres Rohul yang merekomendasikan asesment medis di RSUD Pasir Pangaraian tidak ditemukan barang bukti untuk menahan para pelaku tersebut,” Jelas Kapolsek.

Diketahui sebelumnya,, isu pelepasan terduga tersangka BD sabu tersebut sempat beredar ditengah masyarakat, mereka mengeritik kinerja Polsek Tandun karena diduga dilepaskan nya pelaku dengan adanya dugaan suap atau tebusan.

Berujar Kapolsek tandun, Iptu Lipo meminta kepada masyarakat.,

“Jika ada isu atau pun dugaan – dugaan terkait kinerja anggota Polsek (APH) yang melanggar SOP jangan sungkan untuk bertanya langsung, Guna mencegah miskomunikasi,” Tegasnya. (red)

Reporter
(Anton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *