Puskesmas II Jaten Kabupaten Karanganyar – Jateng DiDuga Melakukan Pungli

  • Whatsapp

KARANGANYAR, JATENG – onlinenews.id||Puskesmas II Jaten Kabupaten Karanganyar disinyalir melakukan praktek pungli, hal ini terjadi di saat ada salah satu warga dusun Ngelom Desa Sroyo Kecamatan Jaten memeriksakan kesehatannya di puskesmas tersebut.
Warga masyarakat yang kebetulan istri dari seorang aktivis LSM LAPAAN RI Joni S tersebut tidak memiliki kartu BPJS.
Karena tidak mempunyai kartu BPJS oleh petugas di minta membayar Rp. 18000, yang oleh petugas tanpa di beri selembar kwitansi apapun.
Joni S yang saat itu ikut mendampingi istrinya tentu saja menanyakan perihal pembayaran yang tidak disertai kwitansi. Seperti yang di sampaikan ke awak media ini via tlp bahwa ketika hal ini ditanyakan ke fihak Puskesmas memberi jawaban itu sesuai Perda.
” itu sudah ada perdanya mas ” terang pihak puskesmas.
Merasa tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan akhirnya kejadian tersebut di vidio dan di laporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar
Tidak selang berapa lama akhirnya pihak Puskesmas mendatangi rumah kediaman warga tersebut mengembalikan uang Rp 18.000, sambil meminta maaf atas kejadian di Puskesmas IIJaten.
Satu hal yang disesalkan oleh Joni S , mestinya siapapun yang berobat dengan membayar harus diberi kwitansi .
” Apapun alasannya kalau tanpa kwitansi itu sudah pungli” ujarnya.(red/Triyono).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *