OKK IWO – Indonesia DIY Gunawan Ari Wibowo, Meminta ESDM dan Kepolisian Segera Menutup Tambang di Umbulrejo Ponjong

  • Whatsapp

GUNUNGKIDUL, DIY – onlinenews.id||Jajaran pengurus Dewan perwakilan Wilayah Ikatan wartawan onlinen Indonesia propinsi DIY Meminta kepada pihak kepolisian khususnya polres Gunungkidul dan Dinas ESDM Propinsi Segera Tutup Tambang Ilegal diwilayah Umbulrejo,ponjong yang dilakukan seorang Lurah umbulrejo.

Muat Lebih

Penambangan liar/ ilegal di padukuhan Surodadi, Kalurahan Umbul rejo, Kapanewon Ponjong menggegerkan masyarakat ponjong, dan menjadi sorotan publik bahkan sampai mencuat di sosial media memang benar keberadaannya. Hal tersebut di sampaikan Lurah Umbulrejo Wakimin saat dikonfirmasi beberapa awak media yang bergabung Di Ikatan Wartawan Online Indonesia.

Keterangan dari beberapa sumber yang dilakukan Tim investigasi Ikatan wartawan Online Indonesia

Lurah umbulrejo” benar mas saya yang menambang dan hanya dimintai tolong aja,nanti ketemu dikantor ‘ungkap lurah.

Ketika ditanya perizinya ada mas tapi izin kalurahan’ ungkapnya

Diwaktu terpisah panewu ponjong Irwan Tri Wibowo saat dikonfirmasi media menjelaskan

” Bagaimanapun alasannya pak lurah itu tetap salah mas, saya mohon cukup sampai di sini jangan di up berita lagi, ” Jelasnya.

Menurut keterangan dari warga masyarakat Surodadi saat dikonfirmasi beberapa awak media.

“Yang menambang itu pak lurah wakimin pak itu sudah berjalan kurang lebih lima hari,yang membegok pak lurah wakimin sendiri dan hasilnya dijual,” Ujarnya

Hasil tim Investigasi IWO – I yang dipimpin langsung oleh Bidang Okk ‘,
Meminta pihak APH segera Tutup tambang tersebut, biar tidak menjadi kegaduhan, terlebih yang menambang seorang Lurah.Sedangkan diketahui tambang tersebut tanpa izin dan apabila tambang tersebut tidak ditutup kami akan kepolda DIY, meminta agar segera ditutup,”Tegas Gunawan.

Ketika ditelp melalui Sambungan whats App Ketua DPW IWOI DIY Anton Nurcahyono.

“Semua sudah saya serahkan Tim Investigasi IWOI gimana hasilnya biar teman – teman yang dilapangan, kalau itu tambang tidak ada izinya yang kita sampaikan kepada pihak polda atau ESDM melalui surat dan prosedur mas,” Ungkap anton.
( TIM/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *