Sakit Hati di Tuduh Mencuri, Warga Paliyan Tega Bunuh Tetanganya Sendiri

  • Whatsapp

GUNUNGKIDUL, DIY – onlinenews.id||Sungguh biadab, S (59) Lelaki tua warga Gunungdowo, Giring Paliyan, Gunungkidul. Tega menghabisi nyawa tetangganya sendiri, Dengan cara dipukul kepalanya menggunakan balok kayu, peristiwa tersebut terjadi tanggal 24 november 2023 lalu.

Muat Lebih

Kapolres Gunungkidul, AKBP. Edy Bagus Sumantri Saat Konfrensi Pers kamis( 20/06/2024) menjelaskan, pada hari Jumat tanggal 24 November 2023 lalu, sekitar pukul 17.30 wib. Murtini mendengar suara kambing korban teriak- teriak kemudian dia ke kandang milik korban, bermaksud memberi makan kambing korban. iya lalu masuk rumah korban lewat pintu samping dan mendapati sayur sudah basi. Selanjutnya Murtini memanggil Tikno Suwarno untuk mengecek keadaan korban di dalam kamarnya dalam keadaan wajah tertutup kain dan bantal.

“Dirasa ada yang aneh Tikno Suwarno memanggil Purwo Utomo untuk membatu membuka bantal dan kain yang menutupi wajah korban ternyata penuh bercakdarah,”Ungkap Kapolres.

 

Berdasarkan informasi pada tanggal 28 Mei 2024 keberadaan pelaku di Kulonprogo kemudian dilaksanakan gelar perkara pukul 21.30 Wib, kemudian pada tanggal 29 November 2024 pukul 07.00 Wib.Team Buser Polres Gunungkidul dipimpin IPTU IBNUALI PUJI HARTONO, S.H., M.H. melakukan penyelidikan keberadaan diduga pelaku didaerah Kulonprogo.

“Terduga Pelaku berhasil ditangkap pada hari rabu tanggal 29 mei 2024 sekitar pukul 22.15 wib yang bernama S di Padukuhan Plampang 1, Rt 53/ 16 Kaliarjo, Kokap, Kulonprogo,” Jelasnya.

Menurut Keterangan terduga pelaku sampai tega membunuh tetangganya lantaran sakit hati dituduh mencuri ayam milik korban, Atas perbuatanya pelaku terancam pasal 338 KUHP. dengan ancaman oaling lama 15 tahun kurungan penjara.(red/SG)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *