Waspada, Ditinggal ke Ladang Sepeda Motor Digasak Maling

  • Whatsapp

GUNUNGKIDUL, DIY – onlinenews.id||PALIYAN – Peristiwa pencurian sepeda motor yang dialami warga Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul ini dapat dijadikan pelajaran agar selalu waspada dan berhati-hati. Sepeda Motor jenis Honda Supra Fit warna Merah list Silver dengan Nopol AB-3703-HW berhasil digasak maling saat ditinggal di ladang, ironisnya korban tidak mencabut kunci kontak sehingga memudahkan para pelaku pencurian.

Kasi Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suranto menjelaskan dalam pers releasenya, peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 17 Februari 2024 silam sekitar pukul 08.30 WIB. Sebelum kejadian, korban mengendarai sepeda motor dari rumah menuju ladang di dekat wilayah hutan di Kalurahan Giring, Kapanewon Paliyan.

Setelah sampai lokasi, korban memarkirkan sepeda motornya Honda Supra Fit warna Merah list Silver Nopol AB-3703-HW dengan kunci posisi masih tertancap di kendaraan di pinggir jalan dekat ladang dengan jarak kurang lebih 50 meter dari ladang.

“Selanjutnya korban menuju ke ladang dengan cara jalan kaki dan melakukan aktifitas memberrsihkan rumput serta rumput tersebut di kumpulkan korban untuk dibawa pulang,” ungkap Suranto, Rabu, (09/05/2024) siang.

Lebih lanjut Kasi Humas Polres menyampaikan, sekitar pukul 11.15 WIB, korban mendengar suara sepeda motor dinyalakan dan berjalan menjauh. Setelah mendengar suara kendaraan menjauh, korban merasa curiga bahwa sepeda motor tersebut adalah miliknya, kemudian korban bergegas berjalan keluar dari ladang menuju tempat dimana korban memarkirkan sepeda motornya. Setelah korban cek ternyata benar bahwa sepeda motor Honda Supra Fit warna Merah list Silver telah raib digasak maling.

“Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Paliyan,” jelas Suranto.

Setelah petugas mendapat laporan, piket Reskrim segera mendatangi TKP dan mencari informasi perihal pencurian sepeda motor tersebut serta melakukan penulusuran melalui CCTV dan didapati CCTV di salah satu kandang ayam di wilayah Kalurahan Giring merekam pelaku lewat membawa sepeda motor Supra Fit tersebut dan diikuti oleh sepeda motor Honda Beat warna Biru dengan Nopol AB-4011-JR.

“Pelaku akhirnya berhasil ditangkap petugas gabungan Reskrim Polsek Paliyan dan Resmob Polres Gunungkidul pada Senin, 01 April 2024, pukul 01.30 WIB berikut barang bukti,” jelas Suranto.

Kasi Humas menambahkan, identitas pelaku yakni R alias Ope (42) warga Kalurahan Kepek, Kapanewon Saptosari dan K warga Bintaran Wetan, Srimartani, Piyungan, Bantul yang saat ini masih dalam perawatan keluarga karna sakit. (Agus SW)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *