GUNUNGKIDUL – onlinenews.id | Ditinggal masuk kedalam kantor, sepeda motor SupraX 125 nopol AB 2905 RR milik Kusnandar Warga Padukuhan Gedangan, Kelurahan Hargomulyo Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, DIY. Raib Diembat maling pada senin(22/04/2024) sekitar pukul 16:00 wib.
Kapolsek Gedangsari AKP Suryanto, S.Pd., saat dikonfirmasi melalui Whats App menjelaskan kejadian pencurian tersebut terjadi saat sepeda motor diparkir dekat kantor Bukp, tempat korban bekerja sekitar puku 15:00 wib.
“Kunci motor masih dalam keadaan tergantung dan nampak terlihat di dekat warung bakmi depan kantor Bukp,”Jelas Kapolsek.
Peristiwa pencurian tersebut diketahui pemilik motor sekitar pukul 15:57 yang hendak pulang kerumah dan mendapati motor miliknya sudah tidak ada.
Mengetahui motornya hilang, korban lantas bergegas punlang dan pada hari selasa(23/04/2024) melaporkan kasus tersebut ke Polsek Gedangsari.
“Kami menghimbau pada warga agar selalu teliti dan waspada saat meninggalkan kendaraan,cek apakah kendaraan sudah benar benar aman. Pelaku kejahatan beraksi Karna adanya kesempatan,” Tutup Kapolsek Gedangsari.
(red)