BANTUL – onlinenews.id // Di Sinyalir Adanya Dugaan praktik manipolitik uang 6, warga perwakilan dari Dapil tiga, Kabupaten Bantul DIY, yang meliputi tiga Kapanewon, Imogiri, Pleret dan Dlingo melayangkan Surat Aduan ke Kantor Bawaslu Kabupaten Bantul pada kamis (28/03/2024) sekitar pukul 12.30 WIB siang.
Hal demikan di lakukan lantaran warga, gerah dengan adanya perbincangan hangat di kalangan masyarakat setempat kususnya di Dapil 3, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul DIY dengan adanya dugaan praktik, manipolitik uang yang mencapai Rp: 200.000 Duaratus ribu rupiah, per calon pemilih.
Lebih lanjut di katakan oleh (AP) salah satu warga perwakilan dari Kapanewon Imogiri, Bantul saaat di konfirmasi awak media pada sabtu (30/03/2024) mengungkapkan bahwa di Wilayahnya telah terjadi Praktik Politik uang, sehingga iapun berinisiatif mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Bantul untuk menyampaikan aspirasinya lewat surat aduan kapada Kantor Bawaslu Kabupaten Bantul.
” Lantaran merasa gerah dan khawatir dengan makin bobroknya demokrasi akibat praktik Politik Uang, akhirnya perwakilan, 6 orang dari 3 Kapanewon tersebut berinisiatif mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Bantul untuk menyampaikan Aspirasinya lewat surat Aduan pada kamis (28/03/2024) yang lalu,” ungkap AP
Di sampaikan juga oleh AP salah satu perwakilan dari warga Imogiri, kepada awak media, bahwa kedatanganya di Kantor Bawaslu Kabupaten Bantul tersebut diterima oleh Saudara Adityo yang merupakan seorang penjaga di Kantor Bawaslu, karena menurut Adityo pimpinan serta anggota Bawaslu Bantul sedang ada acara dengan Dinas Provinsi di Kota Yogyakarta.” kata aditiyo
“Kami sampai Kantor Bawaslu Kabupaten Bantul kurang lebih pukul 12.30, namun kantor Bawaslu’ dalam kondisi sepi, hanya ada penjaga dan satu orang bernama Adityo, kemudian kami menyampaikan surat aduan tersebut, kepada aditiyo di Pos Keamanan untuk disampaikan ke pimpinan Bawaslu Kabupaten Bantul,” ungkap AP.
Sementara menurut warga perwakilan dari Kapanewon Pleret dengan inisial FS (25) menyebut jika tujuan warga mengadukan dugaan politik uang yang bisa dibilang sangat masif yang dilakukan oleh salah satu caleg menang dari Dapil 3 Bantul ke Bawaslu selain sebagai warning atau peringatan juga karena rasa prihatin mereka dengan makin bobroknya kondisi demokrasi akibat praktik politik uang di wilayah Dapil 3 Bantul (Imogiri, Pleret, Dlingo).” ujarnya
” FS berharap aduan mereka segera direspon oleh Bawaslu dengan turun langsung ke masyarakat sehingga Bawaslu akan mendapat bukti bukti, dengan praktik politik uang yang terjadi di Dapil 3 yang meliputi tiga Kapanewon tersebut.
“Kami sangat prihatin dengan kondisi di wilayah kami saat Pemilu 14 Februari 2024 kemarin, begitu masih banyaknya praktik politik uang yang beredar ditengah masyarakat, salah satunya yang dilakukan oleh Caleg menang dari Dapil 3 dari Partai Golkar yang berinisial SRA, jadi maksud serta tujuan kami mengadu ke Bawaslu ini untuk perbaikan demokrasi kedepan, supaya jangan sampai makin bobrok,” ucap FS.
Tidak hanya itu, MD yang merupakan perwakilan warga dari Kapanewon Dlingo juga berharap jika Bawaslu Kabupaten Bantul sebagai lembaga yang punya wewenang di harapkan segera menindaklanjuti surat aduan mereka, dengan turun langsung mengecek serta mengkonfirmasi warga yang daftar nama sudah di sampaikan ke Bawaslu.”tandasnya
“Besar harapan kami dari Bawaslu Bantul segera turun menindaklanjuti aduan kami, entah nanti ujungnya mau gimana, yang pasti jika Bawaslu Bantul siap turun langsung ke masyarakat guna mengkonfirmasi para warga yang tahu bahkan sebagai pelaku dalam praktik politik uang yang sangat masif ini, kami semua siap mengawal,” tegas MD.
Diakhir keteranganya, warga akan terus mendukung Bawaslu untuk memproses aduan mereka dan kedepan juga akan memberikan informasi tambahan dalam bentuk dokumen ataupun video pengakuan warga penerima politik uang ke Bawaslu Bantul.
[Redaksi]