BANTUL – onlinenews.id // Pemilihan Umum 2024 telah usai namun demikian masih menyisakan beberapa masalah seperti yang terjadi di Wilayah Dapil 3 Kabupaten Bantul, yang meliputi Kapanewon Imogiri, Pleret dan Dlingo. lantaran merasa gerah dan khawatir dengan makin bobroknya demokrasi akibat praktik Politik Uang, akhirnya perwakilan, 6 orang dari 3 Kapanewon mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Bantul untuk menyampaikan Aspirasinya lewat surat Aduan pada kamis (28/03/2024)
Menurut AP salah satu dari perwakilan warga Imogiri saat di konfirmasi awak media menyampaikan bahwa kedatanganya di Kantor Bawaslu Kabupaten Bantul tersebut diterima oleh Saudara Adityo yang merupakan seorang penjaga di Kantor Bawaslu, karena menurut Adityo pimpinan serta anggota Bawaslu Bantul sedang ada acara dengan Dinas Provinsi di Kota Yogyakarta.” kata aditiyo
“Kami sampai Kantor Bawaslu Bantul kurang lebih jam 12.30, namun kantor Bawaslu’ dalam kondisi sepi, hanya ada penjaga dan satu orang bernama Adityo, kemudian kami menyampaikan surat aduan kami untuk disampaikan ke pimpinan Bawaslu Bantul kepada Saudara Adityo di pos keamanan,” ungkap AP.
Sementara warga perwakilan dari Kapanewon Pleret dengan inisial FS (25) menyebut jika tujuan warga mengadukan dugaan politik uang yang bisa dibilang sangat masif yang dilakukan oleh salah satu caleg menang dari Dapil 3 Bantul ke Bawaslu selain sebagai warning atau peringatan juga karena rasa prihatin mereka dengan makin bobroknya kondisi demokrasi akibat praktik politik uang di wilayah Dapil 3 Bantul (Imogiri, Pleret, Dlingo).
” FS berharap aduan mereka segera direspon oleh Bawaslu dengan turun langsung ke masyarakat.
“Kami sangat prihatin dengan kondisi di wilayah kami saat Pemilu 14 Februari 2024 kemarin, begitu masih banyaknya praktik politik uang yang beredar ditengah masyarakat, salah satunya yang dilakukan oleh Caleg menang dari Dapil 3 dari Partai Golkar yang berinisial SRA, jadi maksud serta tujuan kami mengadu ke Bawaslu ini untuk perbaikan demokrasi kedepan, supaya jangan sampai makin bobrok,” ucap FS.
Sementara MD yang merupakan perwakilan warga dari Kapanewon Dlingo berharap jika Bawaslu Bantul sebagai lembaga yang punya wewenang di harapkan segera menindaklanjuti surat aduan mereka, dengan turun langsung mengecek serta mengkonfirmasi warga yang daftar nama sudah di sampaikan ke Bawaslu.”tandasnya
“Besar harapan kami dari Bawaslu Bantul segera turun menindaklanjuti aduan kami, entah nanti ujungnya mau gimana, yang pasti jika Bawaslu Bantul siap turun langsung ke masyarakat guna mengkonfirmasi para warga yang tahu bahkan sebagai pelaku dalam praktik politik uang yang sangat masif ini, kami semua siap mengawal,” tegas MD.
Diakhir keterangan, warga akan terus mendukung Bawaslu untuk memproses aduan mereka dan kedepan juga akan memberikan informasi tambahan dalam bentuk dokumen ataupun video pengakuan warga penerima politik uang ke Bawaslu Bantul.
Dalam hal ini juga masih menunggu hasil investigasi sebagai alat bukti kemudian akan segera di konfirmasi oleh awak media ke Bawaslu Kabupaten Bantul, dan juga turun ke warga masyarakat guna mengkonfirmasi kebenaran terkait dugaan praktik politik uang yang terjadi di wilayah Dapil 3 Kabupaten Bantul.**
[Redaksi]