YOGYAKARTA – onlinenews.id //Di Lansir dari Unggahan Akun Facebook Humas Pemda DIY, bahwa Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) dibentuk untuk meningkatkan peran pemerintah daerah dalam implementasi dan penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM).
Gugus tugas ini bertugas mengoordinasikan dan menyelaraskan pelaksanaan Strategis Bisnis dan HAM serta melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Strategi Nasional Bisnis dan HAM di tingkat daerah.
Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono mengungkapkan hal demikian dalam sambutannya, usai mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia DIY pada Senin (25/03/2024) di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Beny mengatakan, Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia tersebut, terdiri dari OPD tingkat provinsi, instansi vertikal kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan HAM, serta mitra non-pemerintah.” pungkasnya.**
Sumber: Humas Pemda DIY.
[Redaksi]