GUNUNGKIDUL – onlinenews.id //Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun oleh awak media onlinenews.id pada (20/11/2023) di Kantor Dinas Sosial, Kabupaten Gunungkidul DIY, dan Kantor POS Kapanewon Playen tentang adanya dugaan pemutusan penyaluran Bantuan, Pangan Non Tunai (BPNT) karena di sebabkan adanya informasi bahwa (KPM) sedang di Luar Kota.
tidak terima dirinya di anggap berdomisili di Luar Kota warga/ pemegang Kartu Penerima Manfaat (KPM) tersebut langsung mendatangi Kantor Dinas Sosial, Kabupaten Gunungkidul DIY untuk meminta Prin data penerima BPNT di Kalurahan Getas Kapanewon Playen.
Lebih lanjut warga yang mendatangi Kantor Dinas Sosial dan Mendapat Print Data, dari yang ia minta dari Dinas Sosialpun Kaget’ karena di print data tersebut tertera bahwa namanya tertulis sedang di Luar Kota.
Setelah mendapat keterangan dan Print data dari Dinas Sosial, warga/ penerima Kartu Penerima Manfaat (KPM) bergegas datang ke Kantor Pos Kapanewon Playen, namun sesampainya di Kantor Pos Wargapun di susruh langsung konfirmasi sama pegawai pendamping BPNT Kapanewon Playen.
Sementara Menurut keterangan Arin selaku Pendamping Bantuan Pangan Non Tunai, Kapanewon Playen saat di konfirmasi oleh awak media’ membenarkan bahwa berdasarkan perubahan data dan Informasi itu berdasarkan dari Kalurahn/ Kamituwo, ” terang Arin Kepada Media.
“bener pak kami selaku Pendamping Bansos BPNT, menerima perubahan data KPM Baik yang meninggal, dan pindah penduduk sesuai data/informasi yang kami terima dari Kamituo/Kalurahan,” ujarnya
Atas terjadinya Dugaan pemberian keterangan Informasi palsu tersebut penerima BPNT di Kalurahan Getas dari mulai 23 oktober 2022, tidak lagi menerima Bantuan BPNT.
Atas terjadinya pemutusan Bantuan Sosial BPNT, di Kalurahan Getas warga berharap Bupati Gunungkidul H Sunaryanta, menindak tegas kepada oknum Pamong yang di duga memberikan informasi palsu tersebut.**
[Redaksi]