GUNUNGKIDUL-Debat putaran ke tiga atau terakhir rencananya akan dilangsung pada 10 November 2020 mendatang. Setelah sebelumnya, debat putaran pertama dan kedua telah usai dilaksanakan.
Hal itu dikatakan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani. Hani menjelaskan, bahwa materi debat sudah relevan dengan isu-isu strategis dan terkini di Kabupaten Gunungkidul.
“Sebelumnya diserahkan ke Tim Perumus Materi, kami mengumpulkan data mengenai isu-isu strategis dari berbagai pihak,” kata Hani pada Kamis, (05/11/2020).
Ia menjelaskan, data untuk materi debat didapatkan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, sejumlah instansi, hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Setelah data terkumpul, diungkapkan Hani, selanjutnya KPU menyerahkan ke Tim Perumus Materi Debat, sehingga mereka lah yang menyusun seluruh bahan debat.
“Tim ini menentukan tema tiap debat hingga pertanyaan-pertanyaan yang muncul saat debat berlangsung,” jelasnya.
Berkaitan dengan kritik dari Jogja Corruption Watch (JCW) beberapa waktu lalu, Hani mengatakan calon pemilih bisa melihat dari pemaparan visi-misi dan program kerja tiap Pasangan Calon (paslon).
Terkait apakah isu-isu strategis dibahas atau tidak, Hani mengatakan publik bisa menilainya saat menyaksikan debat.
“Tiap peserta juga diberikan ruang debat inspiratif, saya kira di situ (isu-isu strategis) sudah terakomodir,” katanya.
Sebelumnya, anggota dari JCW Baharuddin Kamba mengkritisi kurang terakomodirnya sejumlah isu strategis soal Gunungkidul saat debat Pilkada. Ia pun ingin ada pendalaman dari isu-isu tersebut.
Baharuddin menyebut ada 4 persoalan krusial yang perlu dibahas antara lain, reformasi bidang hukum, reformasi birokrasi, kasus intoleransi, hingga optimalisasi sistem elektronik untuk mencegah tindakan korupsi.
“Kami sangat berharap gagasan-gagasan dari para paslon soal isu ini muncul saat debat,” kata Baharuddin melalui keterangan resminya. (Hery)