Pemerintah Kalurahan Sumbergiri Orang Buta Berjalan Tanpa Tongkat

  • Whatsapp

GUNUNGKIDUL – Sejumlah persoalan lahan tukar guling di Kalurahan Sumbergiri, Kapanewon Ponjong, Gunungkidul masih samar belum ada penyelesaian. Suharjono, A.Md Lurah Sumbergiri angkat bicara, dalam penyelesaian polemik tukar guling lahan di wilayahnya, Pemerintah Kalurahan bagaikan orang buta berjalan tanpa tongkat, hal tersebut lantaran minimnya data sebagai acuan awal dalam memproses kepemilikan hak tanah bersertifikat.

Suharjono menjelaskan, persoalan tular guling lahan di Sumbergiri ada 18 titik yang digunakan untuk fasilitas umum berupa sekolahan, lapangan dan makam.

Muat Lebih

“Sebelumnya saya luruskan sejak saya menjabat Sekretaris Desa hingga Pj Kades dua kali dan sekarang menjadi Kepala Desa atau Lurah Sumbergiri tidak ada warga ahli waris yang datang ke desa atau kalurahan. Jadi tidak pas bila ada pernyataan bahwa pemerintah desa atau kalurahan memping pong warga. Kami pastikan bahwa kami berada dipihak warga,” ungkap Suharjono, Jumat, (11/09/2020) siang.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, pihaknya sejak tahun 2017 telah melakukan inventarisasi lahan tukar guling. Selain itu, setelah adanya perubahan nomor klatur dari Pemerintah Desa menjadi Kalurahan, pihaknya telah menyelesaikan Rancangan Peraturan Kalurahan Sumbergiri nomor 4 tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan Sumbergiri.

“Dalam penyelesaian lahan tukar guling ini Pemerintah Kalurahan tidak tinggal diam, kami terus berproses namun semua itu tidak bisa instan. Saya tidak menyalahkan masyarakat ahli waris dalam persoalan ini, namun kami meyakini bahwa apa yang diputuskan para pendahulu tentu telah berdasar pemikiran matang,” pungkasnya. (Agus SW)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *