SEJAK berlakunya larangan mudik 24 April lalu, tercatat 1.689 unit kendaraan yang hendak mudik ke sejumlah daerah telah diarahkan kembali ke Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, jumlah tersebut berdasarkan data dua pos penjagaan yang berada di Bitung arah Merak, serta Cikarang Barat arah Cikampek, pada Jumat 24 April 2020 pukul 00.00 hingga 19.00 WIB.
“1.689 unit kendaraan yang diputar balik untuk tidak mudik,” kata Yusri dalam keterangan tertulis kepada awak media, Sabtu, 25 April 2020.
Yusri Yunus merincik, untuk Pos Pemantauan di Cikarang Barat, sebanyak 1.008 kendaraan telah dialihkan kembali ke Jakarta. Dari jumlah tersebut 706 unit kendaraan pribadi dan 302 unit kendaraan umum.
“Kendaraan umum dimaksud baik travel maupun angkutan bus,” ujarnya.
Berdasarkan perintah Presiden Jokowi telah melarang masyarakat mudik di tengah pandemi virus corona untuk menekan angka penyebaran wabah.
Larangan mudik mulai berlaku mulai 24 April sampai 31 Mei untuk kendaraan bermotor.
Sedangkan transportasi kereta api larangan tersebut berlaku hingga 15 Juni, 8 Juni transportasi laut, dan 1 Juni untuk transportasi udara. (Pwt)