Dalam Sehari Polda Banten Ungkap 3 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

  • Whatsapp

SERANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten dan Polresta serta jajarannya berhasil mengungkap 3 kasus penyalahgunaan narkoba, dalam waktu 24 jam. Pengungkapan terhitung Minggu 26 April hingga Senin 27 April 2020.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso, S.H., M.H melalui Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Yohanes Hernowo, S.IK., M.H menyampaikan, bahwa dari ungkap 3 kasus narkoba tersebut Polda Banten berhasil mengamankan 3 orang tersangka.

Muat Lebih

“Ditresnarkoba Polda Banten berhasil ungkap 2 kasus, dan mengamankan Tersangka 2 Orang, sedangkan Dari Polresta Jajaran berhasil ungkap 1 Kasus dengan mengamankan tersangka 1 Orang,” jelasnya.

Lebih lanjut Kombes Pol Yohanes Hernowo menambahkan, untuk pengungkapkan kasus penyalahgunaan narkoba ini Polda Banten dan polres/ta jajaran mengamankan barang bukti berupa Sabu, Tramadol dan Heximer.

“Barang bukti yang berhasil diamankan Sabu 5,24 gram dan untuk polres/ta jajaran berhasil amankan Barang Bukti Tramadol 567 butir dan Heximer 174 butir,” Ujarnya

ditempat berbeda Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, bahwa di tengah pandemi Virus Covid-19 ini menjadi penurunan tindak pidana kejahatan ataupun penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengajak kepada masyarakat untuk hindari Narkoba dan mohon peran aktif tokoh masyarakat, agar bisa membantu polisi dalam memberantas Narkoba dengan cara melaporkan ke Polisi terdekat, mengawasi prilaku anak-anak kita dan awasi rumah-rumah kontrakan yang segitu rawan digunakan sebagai tempat transaksi.”ujarnya. (Farhat)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *