SURABAYA-OnlineNews | Terkait penanganan Covid-19, kinerja Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa disorot. Mantan Mensos tersebut dianggap tidak transparan dalam refocusing atau relokasi anggaran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim untuk penanganan Covid-19.
Khofifah, disebut hanya melaporkan prosentase saja dalam realokasi anggaran di OPD Pemprov, tanpa menyebut nilai nominal yang direlokasi untuk Covid-19.
“ Selama ini gubernur hanya bicara prosentase, tapi besarannya masing-masing secara detail tidak disebut atau ditulis oleh gubernur. Disisi lain, kami dari pihak Dewan sudah menjelaskan terperinci pemotongan dari aktivitas kami yang diperuntukkan untuk penanganan Covid-19,”ungkap Anggota Fraksi Keadilan Bintang Nurani (FKBN) DPRD Jatim Mathur Husyairi saat dikonfirmasi di Surabaya, Minggu ( 19/4/2020).
Dikatakan oleh Mathur, pihaknya berharap Gubernur menjelaskan secara detail refocusing masing-masing OPD yang diperuntukkan untuk penanganan Covid-19.
“Harus jelas semua OPD ini direfocusing berapa miliar dan diperuntukkan untuk apa dalam penanganan Covid-19. Jangan prosentase saja disebut. Kami khawatir ini dikemudian hari jadi temuan,” jelasnya.
Pria asal Bangkalan Madura ini mengatakan pihaknya melihat Gubernur tak transparan dalam membeber penggunaan dana Rp 2,348 T yang digunakan dalam penanganan Covid-19.
“Anggaran sudah disiapkan. Namun peruntukkannya untuk apa dan siapa saja yang menerima serta proses distribusiannya nantinya bagaimana, tak pernah jelas. Bukti ketidak transparan tersebut salah satu contoh adalah semakin hari semakin bertambah saja jumlah pasiennya. Lalu bagaimana kinerja gubernur dan jajaran dalam penanganan sebaran pandemic Covid-19,” jelasnya.
Diketahui Pemprov Jatim dalam menangani Covid-19, telah melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran APBD untuk penanganan covid-19. Total anggaran sebanyak Rp 2,384 Trilliun yang sudah disiapkan Pemprov Jawa Timur hasil dari refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk penanganan dan penanggulangan bencana non alam wabah covid-19 di Jawa Timur.
Dana tersebut akan digunakan untuk seluruh kegiatan penanganan covid-19. Mulai promotif dan preventif, kuratif, tracing, hingga penanganan dampak sosial ekonomi akibat wabah covid-19. Alokasi anggaran Rp 2,384 Trilliun tersebut setara dengan 6,8 persen dari total APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2020. (Yudhie)