Polisi Bongkar Prostitusi Online Bertarif 10 Juta Sekali Kencan

  • Whatsapp
Barang bukti yang berhasil diamankan Polrestabes Surabaya (Foto: Yudhie/OnlineNews)

SURABAYA-OnlineNews  | Prostitusi online melibatkan mucikari asal Semarang Jawa Tengah, dibongkar unit Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Polrestabes Surabaya, Senin (13/4/2020). Dalam menjalankan bisnis prostitusi online tersebut tersangka memasang tarif bervariasi antara 1,5 juta hingga Rp 10 juta untuk sekali kencan.

Dalam pengungkapan tersebut diamankan dua orang tersangka yakni inisial K (39), warga Semarang Jawa Tengah dan DK (44), warga Wiyung Surabaya Jawa Timur.

Muat Lebih

“informasi prostitusi online yang dikendalikan oleh tersangka K, kami kembangkan dan didapati nama K yang berdomisili di Semarang. Selanjutnya kami lakukan penangkapan di rumahnya,” ungkap Kanit (Kepala Unit) Jatanras Polrestabes Surabaya AKP Iwan Hari Poerwanto di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (14/4/2020).

Iwan mengatakan, dari hasil pengembangan dan keterangan tersangka K, polisi akhirnya menangkap DK, yang tak lain merupakan jaringan K.

“DK ini saat dilakukan penangkapan sedang bersama seorang perempuan yang akan dikirim ke pria hidung belang di salah satu hotel di Surabaya,” jelasnya.

Dalam menjalankan bisnis prostitusi online tersebut tersangka memasang tarif bervariasi. Menurut pengakuan tersangka, Tatif tersebut berkisar antara 1,5 juta hingga 10 juta Rupiah.

“Tersangka mendapat keuntungan bervariatif sesuai tarif yang dipasang untuk sekali kencan,’ ungkap Iwan.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain sejumlah ponsel, foto anak buah tersangka, kartu ATM , uang tunai Rp 1,5 juta dan kunci kamar salah satu hotel di Surabaya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 2 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Perbuatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) dan atau pasal 296 KUHP dengan pidana 3 tahun penjara paling lama 15 tahun, serta denda minimal 120 juta maksimal 600 juta. (Yudhie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *