Estimasi Defisit APBN 2021 Bisa Sentuh Angka 4% PDB

  • Whatsapp
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui video conference, Selasa (14/4).

JAKARTA-OnlineNews | Otoritas fiskal memberikan sedikit gambaran terkait sejumlah indikator dalam kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pertumbuhan ekonomi pada 2021 akan berada di kisaran 4,5% hingga 5,5%. Tingkat inflasi pada tahun depan ditargetkan 2% hingga 4%. Adapun defisit anggaran diperkirakan 3% hingga 4% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Muat Lebih

“Nanti indikator ini masih akan terus kami define,” katanya usai sidang kabinet paripurna melalui konferensi video, Selasa (14/4/2020).

Baca Juga: Tak Ada Insentif, 18.000 Pengusaha Ancam Tidak Bayar Pajak
Sri Mulyani mengatakan semua detail kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal 2021 akan segera disampaikan kepada DPR. Menurutnya, kerangka kebijakan tersebut telah memperhitungkan situasi ekonomi saat ini, terutama yang diakibatkan oleh pandemi virus Corona.

Menurut Sri Mulyani, tekanan ekonomi terberat akibat virus Corona terjadi pada kuartal II/2020 dan kuartal III/2020. Pada kuartal II/2020, pertumbuhan ekonomi diprediksi akan berada pada kisaran 0,3% atau mendekati 0%, bahkan bisa minus 2,6%.

Adapun pada kuartal III/2020, ekonomi akan tumbuh 1,5% hingga 2,8%. Sementara itu, ekonomi pada kuartal IV-2020 diyakini akan mulai kembali membaik karena wabah virus Corona diprediksi sudah mereda.

“Kami berharap kalau kami mengelola dampak Covid-19, dampak sosial ekonomi dan keuangannya, maka recovery akan bisa berjalan paling tidak mulai kuartal terakhir tahun ini,” ujarnya.

Mengenai defisit anggaran yang mencapai 3% hingga 4% terhadap PDB, menurutnya, sebagai efek lanjutan dari penanganan dampak virus Corona tahun ini. Pada 2020, defisit anggaran diperkirakan melebar hingga 5,07% terhadap PDB, dari yang ditargetkan pada Undang-undang APBN 2020 sebesar 1,76%. Simak artikel ‘APBN Perubahan 2020, Penerimaan Pajak Turun 23,65% dari Target Awal’.

Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) No.1/2020. Pada beleid tersebut, ruang defisit anggaran diperlebar menjadi di atas 3% selama tiga tahun. (Pwt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *