PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Banyumas, bersama Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, memulangkan ratusan Pekerja Seks Komersial (PSK) dan pekerja malam yang beroperasi di Baturraden, Minggu (12/4/2020).
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menanggulangi dan memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).
Para pekerja malam dipulangkan ke daerah asalnya dengan menggunakan lima armada bus yang disediakan Pemkab Banyumas.
Pemulangan dilepas oleh Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono dan Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka di Terminal Wisata Baturraden.
Sebelum mereka dipulangkan ke daerah asalnya, seperti Jawa Barat, Banten, dan Jawa Timur anak-anak kos itu terlebih dahulu menjalani screning, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas.
Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, menjelaskan, jumlah anak kos yang dipulangkan kurang lebih 121 orang.
”Tadi disisir oleh petugas polisi dan Satpol PP, kemudian diambil, pakaiannya dibawa, disuruh pulang,” jelasnya.
Sadewo berharap dengan pemulangan tersebut, anak-anak kos menjadi sadar dan tidak kembali ke Gang Sadar.
Sebelumya, lebuh lanjut Sadewo menerangkan, Pemkab Banyumas telah memberikan imbauan terkait dengan penutupan Gang Sadar sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Pemerintah berusaha membantu memfasilitasi bus untuk pulang ke daerah masing-masing,” kata Sadewo.
Menurutnya selain memfasilitasi bus, Pemkab dan Polresta Banyumas juga melakukan koordinasi dengan kepolisian dimana para pekerja malam tersebut tinggal. Koordinasi dilakukan lantaran beberapa anak kos mengkhawatirkan daerah tempat asal mereka tidak mau menerima pemudik, salah satunya Blitar, Jawa Timur.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka mengatakan, setelah melihat kondisi tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Blitar. Permasalahan dapat diatasi, sehingga anak-anak kos tersebut bisa pulang ke kampung halamannya.
Kapolresta menambahkan pihaknya membantu Pemkab Banyumas dalam pemulangan anak-anak kos Gang Sadar sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
“Polisi sebelumnya sudah melakukan analisis dan evaluasi, kita berpikiran bahwa penyebaran Covid-19 bisa melalui itu (prostitusi). Oleh karena itu, orang-orang yang ada di situ kita pulangkan,” pungkasnya. (PWT)