SURABAYA – OnliNews | Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Surabaya menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang beraksi di wilayah Surabaya dan sekitarnya, Minggu (12/4/). Aksi keduanya dikenal sangat sadis, mereka tak segan-segan membuat korbanya terluka bahkan meninggal dunia.
Dua pelaku yang berhasil diringkus jajaran Polrestabes Surabaya yakni, RD dan R. Keduanya diketahui merupakan residivis kasus yang sama.
“Pelaku ini dalam menjalankan aksinya menarik tas korban hingga terjatuh. Korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit namun pada akhirnya dinyatakan meninggal dunia,”ungkap kanit Jatanras Polrestabes Surabaya AKP Iwan Hari Poerwanti saat ditemui di Mapolrestabes Surabaya, Senin (13/4/2020).
Dikatakan oleh Iwan, saat dilakukan penangkapan, tersangka berusaha melarikan diri, namun pihaknya mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki kedua tersangka.
“Salah satu rekan mereka berinisial F menjadi DPO kami,” terang Iwan.
Dalam penangkapan tersangka, kata Iwan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 2 unit seperda motor, Vixion warna putih sebagai sarana eksekutor sasaran dan 1 Unit HP merek Samsung J6 Plus.
Atas perbuatan kedua pelaku dijeratkan pasal 365 (1) dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (Yudhie)