Dampak Covid-19, Anggota FPG DPRD Jatim Dilarang Kunker

  • Whatsapp
Ketua FPG DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak (Foto: Yudhie/Online News)

SURABAYA-Online News | Prihatin atas pandemi Covid-19 Golkar Jawa Timur (Jatim) melarang seluruh anggota fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Jatim untuk melakukan kunjungan kerja dalam menjalankan tugasnya sebagai AKD (Alat Kelengkapan Dewan).

Keputusan tersebut termuat dalam surat edaran Ketua DPD Golkar Jatim  No.02/B.1>DPD-I/PG/IV/2020 yang ditanda tangani langsung oleh Ketua Golkar Jatim Mohammad Sarmuji.

Muat Lebih

Selain melarang anggota FPG DPRD Jatim melakukan kunker, dalam surat edaran tersebut juga memerintahkan seluruh anggota FPG DPRD Jatim untuk melakukan aksi sosial membantu masyarakat melewati masa pandemic Covid-19.

“Benar, kami mendapat surat instruksi dari ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur untuk tidak melakukan kunjungan kerja” jelas ketua FPG DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (8/4/2020).

Pria yang juga menjabat wakil ketua DPRD Jatim ini memastikan surat edaran tersebut mengikat untuk seluruh anggota FPG DPRD Jatim.

Sahat juga menjelaskan bahwa instruksi ini salah satu cara untuk menekan persebaran Virus Corona atau Covid-19, selain itu anggota fraksi bisa lebih fokus untuk membantu masyarakat melalui aksi sosial.

“Ini adalah instruksi partai, harus dilaksanakan seluruh anggota FPG. Meskipun keputusan kunjungan kerja AKD ini adalah hasil rapat Banmus DPRD provinsi Jatim, saya selaku pimpinan fraksi yang juga menjabat sebagai wakil ketua DPRD provinsi jatim harus mematuhi dan melaksanakan instruksi ini dan anggota FPG lainnya juga harus melakukan hal yang sama ” tegas sahat.  (yudhie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *