Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Ungkap Sabu Jaringan Internasional

  • Whatsapp
Ungkap kasus kriminal di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. (Foto: Yudhie/OnlineNews)

SURABAYA – OnlineNews | Sabu seberat 30 Kg dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya di Mapolres, Kamis (19/3/2020). Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan sabu Sokobanah Madura jaringan Internasional asal Malaysia.

“Kami mengamankan sabu 30 Kg. Dengan keberhasilan tersebut paling tidak 450 ribu orang yang sudah diselamatkan dari narkoba,” ungkap Irwasda Polda Jatim, Kombes Pol Awi Setiyono.

Muat Lebih

Mantan Kabidhumas Polda Jatim ini mengatakan, selain memusnahkan sabu hasil ungkap jaringan Sokobanah Madura, juga disampaikan hasil pengungkapan Curat, Curas, Curanmor (3C) selama Januari hingga Februari 2020.

“Kalau 3C yang menonjol kasus bajing loncat. Kami berhasil mengamankan satu container bolam lampu dengan total kerugian sebesar Rp 1,6 M,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron dan Wakil Bupati Sampang, Abdul Hidayat memberikan apresiasi luar biasa kepada jajaran kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dalam pengungkapan sabu jaringan Sokobanah Madura tersebut.

“Saya berharap kedepannya, Bangkalan dan Madura bisa segera melepas image sebagai gudang narkoba. Bersama masyarakat, pemerintah dan aparat penegak hukum akan bersinergi melawan narkoba ini,” ujar Abdul Latif Amin.

Senada dengan Bupati Bangkalan, Wakil Bupati Sampang Abdulah Hidayat menyatakan, jika Sampang saat ini menjadi darurat narkoba. Setelah beberapa kali Kecamatan Sokobanah menjadi safehouse bagi bandar sabu jaringan internasional.

“Sokobanah adalah salah satu kecamatan di wilayah kami. Alhamdulillah, kepolisian berhasil mengungkap puluhan kilogram sabu, serta menyelamatkan ratusan ribu nyawa tak berdosa akibat narkoba,” tutupnya. (Yudhie).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *