SURABAYA-OnlineNews | Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Suwandi Firdaus meminta agar aktivitas perusahaan tetap berjalan meski saat ini Indonesia sedang waspada corona. Untuk itu, Disnaker Jatim diharapkan segera mengeluarkan surat edaran (SE) agar perusahaan yang beroperasi melakukan pemeriksaan suhu tubuh terhadap buruh yang bekerja di pabrik.
“Surat edaran tersebut tentunya harus dipatuhi oleh perusahaan sebagai antisipasi sebaran corona,” ungkap politisi Partai Nasdem ini pada Senin (16/03/2020).
Pria asal Mojokerto ini mengatakan, pemeriksaan tubuh terhadap buruh dilakukan saat akan mulai bekerja dan ketika akan meninggalkan pabrik.
Jika nantinya ditemukan kondisi buruh suhu tubuhnya tinggi, buruh diperbolehkan untuk tidak masuk kerja tanpa mengurangi gaji atau upah buruh.
“Perusahaan harus tetap memberikan upah buruhnya jika ditemukan dalam pemeriksaan kondisi suhu tubuh tinggi atau mencurigakan. Ini menyangkut kesehatan dan antisipasi sebaran corona,” jelasnya.
Selain itu, Suwandi berharap agar di pabrik juga disosialisasikan gerakan hidup sehat dilingkungan perusahaan.
“Gerakan hidup sehat bisa juga dilakukan dengan menyediakan sabun, anti septik untuk membunuh kuman,” tutupnya. (Yudhie)