SURABAYA-OnlineNews | Sebagai antisipasi penyebaran virus corona, kegiatan Car Free Day (CFD) yang biasa digelar setiap hari Minggu di Surabaya ditiadakan.
Keputusan tersebut menindaklanjuti surat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Surabaya dalam surat tertulis bersifat penting dengan nomor surat 660/3763/436.7.12/2020.
Kepala DLH Kota Surabaya, Eko Agus Supaidi dalam surat tertulis tersebut menyebutkan, surat peniadaaan CFH tersebut sesuai dengan arahan Walikota Surabaya tanggal 12 Maret 2020 tentang pencegahan dan antisipasi virus corona di kota Surabaya.
“Memperhatikan hasil rapat, bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Surabaya, maka bersama ini disampaikan bahwa pelaksanaan CFD di kota Surabaya ditiadakan,” tegasnya, Jumat (13/03/2020).
Peniadaan pelaksanaan CFD tersebut mulai 15 Maret 2020 sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.
Sebelumnya, Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo menyatakan, Kondisi Lua Biasa (KLB) terhadap sebaran virus corona. Hal ini disebabkan 1 penderita corona asal Magetan meninggal dunia di Solo akibat corona. Tak hanya itu ada 62 orang dalam pengawasan akibat corona. (Yudhie)